TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan (LHKP) Provinsi Papua Barat Daya berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mitra pembangunan dalam upaya pencegahan korupsi di sektor kehutanan.
Kegiatan kolaborasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kebocoran serta memperkuat transparansi dalam pengelolaan hutan di wilayah Provinsi Papua Barat Daya.
Baca juga: Pemeriksaan Keuangan Pemda Papua Barat Daya Dimulai, Dokumen Wajib Disiapkan
Kepala Dinas LHKP Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu menegaskan, bahwa upaya ini merupakan langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan sumber daya hutan yang menjadi aset penting bagi provinsi baru ini.
"Kami bertanggung jawab untuk menjaga hutan kita. Sebagai provinsi baru, kami harus memastikan tata kelola kehutanan berjalan dengan baik dan bebas dari praktik korupsi. Pencegahan lebih baik daripada mengobati," ujar Julian kepada awak media di Kota Sorong, Selasa (18/2/2025).
Kelly Kambu menjelaskan, bahwa Papua Barat Daya memiliki sekitar 2,4 hingga 2,5 juta hektare kawasan hutan, termasuk 1,1 juta hektare kawasan konservasi yang dikelola Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Dengan luas hutan yang signifikan, potensi eksploitasi yang tidak bertanggung jawab menjadi tantangan utama.
“Hutan kita menghadapi tantangan besar, mulai dari krisis iklim, polusi, hingga hilangnya keanekaragaman hayati. Jika tidak dikelola dengan baik, dampaknya akan sangat luas, termasuk terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Baca juga: Pastikan Transparansi, BPK RI Mulai Audit Keuangan Pemda se-Papua Barat Daya
Sebagai langkah konkret, Dinas LHKP bersama mitra akan membahas pengelolaan kawasan hutan secara berkelanjutan dalam pertemuan lanjutan.
Fokus utama adalah mencari keseimbangan antara pelestarian hutan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
“Hutan memang harus dijaga, tapi masyarakat juga butuh makan. Kita harus mencari solusi agar hutan tetap lestari, sementara masyarakat bisa mendapatkan manfaat ekonomi melalui budidaya tanaman lokal," kata Kelly Kambu.
Pria yang akrab disapa Pace lingkungan itu juga mendorong pemerintah daerah dan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) untuk mendukung pemasaran hasil pertanian masyarakat, sehingga produk lokal dapat terserap dengan baik.
Dinas LHKP Papua Barat Daya berharap inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan tata kelola hutan yang transparan dan berkelanjutan.
"Kita ingin ada perubahan nyata. Meskipun provinsi ini baru, kita ingin menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas korupsi dan menjaga lingkungan," pungkas dia.
Baca juga: Komnas Perempuan Soroti Kasus Penculikan dan Kekerasan Seksual di Sorong Papua Barat Daya
Dengan sinergi antara pemerintah, KPK, dan mitra pembangunan, diharapkan Papua Barat Daya dapat menjadi model pengelolaan hutan yang baik dan berdampak positif bagi masyarakat serta lingkungan. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)