TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus penculikan dan kekerasan terhadap Ulfa Tamima di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Baca juga: Fatayat NU dan HWDI Papua Barat Daya: Usut Tuntas dan Adili Pelaku Kekerasan terhadap Ulfa Tamima
Komisioner Komnas Disabilitas, Fatimah Asri Mutmainnah menegaskan, bahwa peristiwa ini merupakan kejahatan serius yang tidak boleh dibiarkan begitu saja.
"Kami menyadari bahwa teman-teman disabilitas rentan menjadi korban kekerasan, karena sering kali menjadi target kejahatan," ujar Fatimah kepada TribunSorong.com, Rabu (19/2/2025).
Ia bilang, Komnas Disabilitas mendesak kepolisian segera mengungkap kasus ini dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku.
Pihaknya juga menegaskan, agar tidak ada impunitas bagi pelaku atau upaya penyelesaian secara kekeluargaan di Kantor Polresta Sorong Kota.
"Restorative justice (RJ) awalnya bertujuan untuk pencegahan, tetapi dalam kasus seperti ini, justru bisa menambah masalah baru," tegas Fatimah.
Baca juga: BREAKING NEWS: Hilang Selama Sepekan, Ulfa Tamima Ditemukan di Semak-Semak Bukit Belagri Sorong
Menurutnya, kasus Ulfa Tamima harus menjadi momentum bagi kepolisian untuk menunjukkan komitmen dalam menangani kejahatan terhadap penyandang disabilitas dengan tegas dan tuntas.
Selain mendorong proses hukum yang transparan, Komnas Disabilitas juga akan memastikan Ulfa Tamima mendapatkan hak-haknya, termasuk dukungan pemulihan yang layak.
"Dalam waktu dekat, kami akan berkoordinasi dengan lintas institusi di tingkat pusat untuk memastikan pemulihan Ulfa berjalan dengan baik," tambahnya.
Baca juga: UPDATE Penculikan Wanita Disabilitas di Sorong, Pilu Keluarga Lihat Kondisi Ulfa Tamima Mengenaskan
Komnas Disabilitas berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya. (tribunsorong.com/safwan ashari)