UNIMUDA Sorong

Kuliah Umum di UNIMUDA Sorong, Mahasiswa Tolak Asas Dominus Litis

Penulis: Ismail Saleh
Editor: Petrus Bolly Lamak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivis mahasiswa Sorong, Akbar Hidayat menyoroti penyalahgunaan kewenangan jaksa dalam sistem peradilan pidana. Hal itu disampaikan dalam Kuliah Umum Hukum bertema Peninjauan Kembali Asas Dominus Litis dalam Perubahan KUHAP di Indonesia di Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Sorong, Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (20/2/2025).

Kuliah umum ini menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran besar dalam menjaga keadilan dan transparansi hukum di Indonesia.

Akbar Hidayat berharap agar generasi muda terus aktif mengawal kebijakan hukum dan tidak takut bersuara.

“Jangan berhenti mengkritisi apa yang tidak benar. Hari ini kita bersuara, karena ada masa depan yang harus kita perjuangkan!” pungkasnya.

Baca juga: ChECISCo dan Seminar K3 Teknik Kimia UNIMUDA Sorong Ajang Asah Kreativitas Pelajar dan Mahasiswa

Acara ini ditutup dengan pembuatan video pernyataan sikap serta dokumentasi bersama sebagai simbol komitmen mahasiswa dalam memperjuangkan hukum yang lebih adil di Indonesia. (tribunsorong.com/ismail saleh)