TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Aktivis mahasiswa Sorong, Akbar Hidayat menyoroti penyalahgunaan kewenangan jaksa dalam sistem peradilan pidana.
Hal itu disampaikan dalam Kuliah Umum Hukum bertema "Peninjauan Kembali Asas Dominus Litis dalam Perubahan KUHAP di Indonesia" di Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Sorong, Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (20/2/2025).
Baca juga: 22 Tahun Mengenal Almarhum Stepanus Malak, Rektor UNIMUDA Sorong: Saya Sangat Kehilangan
Dalam pemaparannya, Akbar menegaskan bahwa asas dominus litis yang memberikan kewenangan absolut kepada jaksa dalam mengelola perkara pidana bisa menjadi ‘pedang bermata dua’.
Menurutnya, tanpa mekanisme pengawasan yang ketat, kekuasaan ini berisiko disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.
Baca juga: IAIN Sorong Resmi Buka Program Doktoral Pendidikan Agama Islam Pertama di Papua Barat Daya
Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia itu menjelaskan, bahwa perubahan KUHAP yang memperkuat asas dominus litis berpotensi menciptakan ketimpangan dalam sistem hukum.
Ia mengingatkan, bahwa imunitas yang diberikan kepada jaksa tidak boleh membuat mereka kebal hukum.
“Jika tidak ada pengawasan yang ketat, jaksa bisa bertindak sewenang-wenang dalam menentukan perkara mana yang diproses dan mana yang dikesampingkan. Ini bisa merusak prinsip keadilan dan mengancam supremasi hukum,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis dalam mengawal kebijakan hukum agar tidak dijadikan alat kekuasaan.
Aktivis mahasiswa, kata Akbar, harus terus bersuara agar kebijakan hukum tetap berorientasi pada keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Dosen UNIMUDA Sorong Latih Warga Kelurahan Klasuluk Kelola Kotoran Sapi jadi Pupuk
Dalam sesi penutupan, Akbar Hidayat mengajak mahasiswa untuk tidak hanya menjadi penonton dalam perubahan sistem hukum di Indonesia.
Mengutip perkataan Benazir Bhutto, ia mengibaratkan mahasiswa seperti kapal yang tidak hanya diam bersandar di dermaga, tetapi harus siap menerjang ombak dan menghadapi tantangan.
“Kita tidak boleh hanya terlihat keren di permukaan, tapi harus berani terjun langsung dalam perjuangan hukum. Mahasiswa harus tetap berpikir kritis dan menyuarakan kebenaran untuk masa depan hukum yang lebih baik,” serunya.
Baca juga: UNIMUDA Sorong Gelar Psikoedukasi Pencegahan Kekerasan Seksual Lewat Program “RisetMU”
Sebagai bentuk aksi nyata, mahasiswa yang hadir dalam kuliah umum ini melakukan deklarasi penolakan asas dominus litis.
Mereka meneriakkan “Tolak Dominus Litis! Hidup Mahasiswa!” sebagai bentuk protes terhadap kewenangan absolut jaksa yang dinilai rentan disalahgunakan.
Selain itu, peserta juga menandatangani petisi yang akan diajukan sebagai rekomendasi kepada pemangku kebijakan agar asas dominus litis dikaji ulang dan disertai dengan pengawasan ketat.
Kuliah umum ini menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran besar dalam menjaga keadilan dan transparansi hukum di Indonesia.
Akbar Hidayat berharap agar generasi muda terus aktif mengawal kebijakan hukum dan tidak takut bersuara.
“Jangan berhenti mengkritisi apa yang tidak benar. Hari ini kita bersuara, karena ada masa depan yang harus kita perjuangkan!” pungkasnya.
Baca juga: ChECISCo dan Seminar K3 Teknik Kimia UNIMUDA Sorong Ajang Asah Kreativitas Pelajar dan Mahasiswa
Acara ini ditutup dengan pembuatan video pernyataan sikap serta dokumentasi bersama sebagai simbol komitmen mahasiswa dalam memperjuangkan hukum yang lebih adil di Indonesia. (tribunsorong.com/ismail saleh)