Saat Irwan hendak melaporkan pemukulan yang dialaminya ke Polres Jayapura, ia justru ditangkap sekitar pukul 09.00 WIT pada hari yang sama dan ditetapkan sebagai tersangka tanpa mengetahui bahwa ada korban meninggal dunia.
Keluarga dan kuasa hukum Irwan meminta agar Kapolda Papua memperhatikan kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.
Baca juga: Pesta Mabuk Berujung Penjara: 3 Pembuat Stim di Jayapura Diringkus Polisi
Mereka juga mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut guna membela hak Irwan.
Sebelumnya, Serka Richard Lodowik Baransano ditemukan tewas dengan beberapa luka tusuk di tubuhnya setelah perkelahian di Cafe S, Sentani. Pihak kepolisian dan TNI telah melakukan penyelidikan terkait kasus ini. (*)