Pemkot Sorong

15 Kampung Baru di Kota Sorong Segera Didefinitifkan, Berikut Nama-Namanya

Penulis: Ismail Saleh
Editor: Petrus Bolly Lamak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAPAT - Pemerintah Kota Sorong kembali menggulirkan rencana pembentukan kampung-kampung baru sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan dalam Rapat Presentasi Tim Kerja Pembentukan Kampung yang digelar di Ruang Anggrek Lantai II Kantor Wali Kota Sorong, Senin (26/5/2025).

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong kembali menggulirkan rencana pembentukan kampung-kampung baru sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Presentasi Tim Kerja Pembentukan Kampung yang digelar di Ruang Anggrek Lantai II Kantor Wali Kota Sorong, Senin (26/5/2025).

Baca juga: Kasus Pencurian Pinang Picu 2 Kelompok Warga di Kota Sorong Saling Serang

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim serta jajaran internal dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Kota Sorong. 

Dalam rapat, dipaparkan hasil survei lokasi pembentukan kampung di Kota Sorong tahun 2025.

Baca juga: AZKO Resmikan Toko ke-250 di Kota Sorong, Tonggak Ekspansi Nasional dari Sabang sampai Merauke

Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim menegaskan, komitmen pemerintah dalam mendorong terbentuknya kampung-kampung baru bertujuan mendekatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.

“Kami sangat berharap 15 kampung yang sudah dipersiapkan ini bisa segera didefinitifkan. Ini bukan hanya tentang wilayah administratif, tapi tentang pelayanan lebih merata, pembangunan lebih fokus, dan pemberdayaan masyarakat lebih efektif,” ujar Anshar Karim.

Ia menambahkan, upaya ini sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2016, namun sempat terhenti karena tidak sampai pada tahap pemetaan bina wilayah (Binwil).

“Sejak 2016 kami sudah memulai, sempat terkendala, namun sekarang kami hidupkan kembali proses ini agar masyarakat di wilayah-wilayah yang selama ini jauh dari pusat pelayanan bisa lebih mudah mengakses pembangunan,” tambahnya.

Baca juga: "Millennial Movement" Tongkrongan di Hotel untuk Kawula Muda Kota Sorong

Adapun jumlah kampung yang diusulkan bertambah dari sebelumnya sembilan menjadi lima belas kampung. 

Tim dari DPM juga telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi-lokasi tersebut.

Baca juga: Warga Jadi Korban Palak dan Penganiayaan di Pelabuan Feri Kota Sorong, Begini Kronologisnya

Berikut 15 kampung yang diusulkan sebagai kampung persiapan:

  1. Kampung Katifi
  2. Kampung Isusu
  3. Kampung Sousai
  4. Kampung Klasogun
  5. Kampung Klasifo
  6. Kampung Klabra
  7. Kampung Mare Klaginik
  8.  Kampung Klamnik
  9.  Kampung Klamat
  10. Kampung Padamara/Nelayan
  11. Kampung Slakma
  12.  Kampung Srahwata/Rambutan
  13.  Kampung Kagofok/Kampung Wisata
  14.  Kampung Klasyatani
  15. Kampung Klaum

Sesuai Permendagri Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, tahapan pembentukan kampung yang dilaksanakan meliputi:

  1. SK pembentukan tim
  2. Rapat tim asistensi
  3. Pembagian forum dan pengisian persyaratan kampung
  4. Survei lokasi oleh tim eksternal DPM
  5. Presentasi hasil survei oleh tim DPM
  6. Keterlibatan masyarakat kampung
  7. Kajian dan verifikasi dokumen persyaratan oleh tim, termasuk data penduduk dan peta batas wilayah. (tribunsorong.com/ismail saleh)