Tambang vs Pariwisata di Raja Ampat

Kesaksian Warga Manyaifun soal Dampak Lingkungan Tambang Nikel Raja Ampat

Penulis: Safwan
Editor: Jariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AIR LAUT BERUBAH COKELAT - Kondisi air laut di pantai Pulau Kawe, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya berubah cokelat imbas aktivitas pertambangan nikel, Rabu (4/6/2025).

"Warga kami sudah demo minta tambang jangan beroperasi karena merusak lingkungan. Sebagai pemerintah saya akan berada dengan mereka dan awasi kegiatan itu," kata Orideko.

Baca juga: Aktivitas Tambang di Kawasan Konservasi Raja Ampat? Begini Kata Gubernur Papua Barat Daya

Meski telah terbit izin tambang di Raja Ampat, pihaknya ke depan tetap mengevaluasi sehingga yang masuk kawasan konservasi dan masyarakat adat bisa dibenahi lagi.

Jaga UGGp

Lebih lanjut Orideko mengatakan, Raja Ampat menyandang status UGGp, sehingga harus dijaga jangan sampai ini dicabut gegara izin tambang merusak lingkungan dan hak adat.

Ia mengaku, sampai saat ini pihaknya masih dalam dilema antara mau arahkan tambang atau kehilangan geopark.

Baca juga: Koneksikan 2 Destinasi Premium Raja Ampat-Labuan Bajo, Manajemen Bandara DEO Siap Buka Rute Baru

Berdasarkan data yang dihimpun dari Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, ada sekitar empat perusahaan tambang nikel yang masuk ke Kabupaten Raja Ampat.

Perusahaan tersebut yakni PT Gag Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Mulia Raymond Perkasa, dengan luas konsesi lebih dari 21.000 hektare. (tribunsorong.com/safwan ashari)