TOPIK
Tambang vs Pariwisata di Raja Ampat
-
KPK menanyakan dokumen pencabutan izin konsesi tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
-
Masyarakat adat Suku Kawei menuding organisasi lingkungan internasional itu mengganggu kedaulatan adat dan menghambat kesejahteraan.
-
Husain Alting Sjah menegaskan, selama ini Kesultanan Tidore selalu menyuarakan perlindungan terhadap sumber daya alam (SDA).
-
MRPBD memiliki kewenangan sebagaimana UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004.
-
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyebut persoalan izin sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.
-
Izin operasi yang diberikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada PT Gag Nikel.
-
Kambuaya mendesak pemerintah pusat mengeluarkan surat resmi terkait pencabutan empat izin perusahaan tambang nikel di Raja Ampat.
-
Masyarakat adat Suku Kawei pemilik hak ulayat Pulau Kawei dan sekitarnya melayangkan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
-
Ekosistem laut Raja Ampat kembali terancam, kali ini akibat aktivitas tambang di luar kawasan konservasi yang memicu pencemaran melalui sedimentasi.
-
Pemeriksaan yang dilakukan berkaitan dengan IUP di empat pulau di Raja Ampat yang statusnya telah dicabut oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo.
-
Sebanyak 60 Kepala Keluarga (KK) mendiami Kampung Manyaifun, Distrik Waigeo Barat Kepulauan, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
-
Pencabutan dilakukan karena izin tidak lengkap dan aktivitas tambang dinilai berpotensi merusak lingkungan konservasi tinggi.
-
Kepala DLHKP Papua Barat Daya Julian Kelly Kambu menegaskan, bahwa aktivitas tambang di wilayah tersebut melanggar hukum.
-
Puluhan warga menolak kehadiran rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya di Pulau Kawei, Distrik Waigeo Barat.
-
Akademisi Unamin Sorong menyoroti polemik bisnis tambang nikel di sekitar kawasan UNESCO Global Geopark, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
-
Paul mendesak Bareskrim Polri dan aparat hukum untuk mengaudit dana CSR serta menelusuri dugaan kerusakan lingkungan.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
-
Jajaran Tim Bareskrim Mabes Polri dan Polda Papua Barat Daya dikerahkan ke sejumlah areal tambang di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
-
Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam menegaskan, bahwa pemerintah hadir dan berkomitmen mencari solusi terbaik bersama warga.
-
Ikon wisata dunia yang terletak di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya mendadak ditutup oleh masyarakat adat suku Kawei, Senin 9 Juni 2025.
-
Intelektual Raja Ampat Muhammad Guzali Tafalas menyatakan, pencabutan IUP harus menjadi momentum untuk menata ulang fondasi ekonomi daerah.
-
Pencabutan izin tambang nikel oleh Presiden Prabowo terhadap empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat disambut baik oleh berbagai kalangan.
-
Keputusan Presiden RI menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dan lingkungan, serta mengakhiri polemik.
-
Pemerintah pusat resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Raja Ampat.
-
Ia menekankan bahwa pendekatan ilmiah sangat diperlukan untuk meminimalkan potensi kerusakan lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam.
-
Pernyataan Gubernur Papua Barat Daya yang menyebut kondisi Raja Ampat baik-baik saja usai mendampingi Menteri ESDM ke Pulau Gag menuai kritik publik.
-
PMKRI, kata, Raymundus, terus konsisten menjaga alam dan lingkungan sebagai rumah bersama. sesuai samangat Ensiklik Laudato Si dari Paus Fransiskus.
-
Sebanyak 900 pekerja PT Gag Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya kini tidak lagi melakukan aktivitas di area konsesi tambang.
-
PT. Gag Nikel merupakan perusahaan tambang nikel di Pulau Gag, Distrik Waigeo Barat, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
-
Sedangkan pada 2013, kursi Menteri ESDM ditempati Jero Wacik di periode 19 Oktober 2011 sampai 5 September 2014.