Kejati Geledah Kantor Setda Sorong

TERBARU Kasus Dugaan Korupsi Setda Sorong, Barang Bukti Diperiksa di Lab Forensik Digital

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS KORUPSI - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penggeledahan di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sorong.

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat Muhammad Syarifuddin mengungkapkan, perkembangan terbaru terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sorong.

Baca juga: Usai Geledah Kantor Setda Sorong, Siap-Siap Kejati Bidik Dugaan Korupsi di Pemprov Papua Barat Daya 

Syarifuddin menyampaikan, bahwa sejumlah barang bukti hasil penggeledahan, termasuk beberapa unit telepon seluler (HP), saat ini tengah menjalani pemeriksaan mendalam di laboratorium digital forensik milik Kejati Kalimantan Timur.

“Barang-barang bukti yang disita kemarin, termasuk beberapa unit HP, kami bawa ke lab di Kejati Kaltim. Di sana ada fasilitas laboratorium digital khusus untuk membongkar data dari perangkat elektronik. Pemeriksaannya cukup rumit, dalam sehari hanya bisa memproses dua unit,” jelasnya di Kota Sorong, Senin (16/6/2025).

Syarifuddin menambahkan, proses forensik ini menjadi tahap krusial untuk menggali informasi penting dari perangkat digital tersebut.

Ia berharap proses tersebut bisa rampung dalam waktu dekat.

“Mudah-mudahan minggu ini selesai. Setelah itu akan kami lanjutkan dengan langkah-langkah teknis penyidikan berikutnya,” ujarnya.

Baca juga: UPDATE Penyidik Kejati Papua Barat Tranfer Data dari Laptop Sejumlah Pegawai Setda Kabupaten Sorong

Saat ditanya mengenai kemungkinan penetapan tersangka, Syarifuddin menyebut bahwa hal tersebut masih menunggu hasil analisis dari barang bukti yang sedang diperiksa serta pendapat para ahli.

“Penetapan tersangka akan berjalan seiring proses. Kalau analisa dari barang bukti dan ahli sudah mengerucut, tentu akan ada penetapan tersangka,” tegasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kejati Papua Barat Geledah Kantor Setda Kabupaten Sorong, 11 Gawai dan Dokumen Disita

Sebelumnya, Kejati Papua Barat melakukan penggeledahan di Kantor Setda Kabupaten Sorong sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam mengusut tuntas praktik korupsi di wilayah tersebut.

Baca juga: Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Korupsi, Kejati Papua Barat Lakukan Reformasi Sistem

Proses hukum masih berlangsung dan pihak kejaksaan meminta masyarakat untuk bersabar hingga hasil penyidikan diumumkan secara resmi. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)