Kejati Geledah Kantor Setda Sorong

Usai Geledah Kantor Setda Sorong, Siap-Siap Kejati Bidik Dugaan Korupsi di Pemprov Papua Barat Daya 

Kejati Papua Barat kembali membuka penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di jajaran Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
PIDANA KORUPSI - Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat Abun Hasbullah Syambas di Kota Sorong, Rabu (4/6/2025).(tribunsorong.com/safwan ashari) 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat kembali membuka penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di jajaran Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kejati Papua Barat Geledah Kantor Setda Kabupaten Sorong, 11 Gawai dan Dokumen Disita

Hal ini disampaikan langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat Abun Hasbullah Syambas saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong, pada Rabu (4/6/2025).

"Kami akan mulai lebih fokus untuk mengungkap berbagai dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Provinsi Papua Barat Daya," ujar Abun kepada TribunSorong.com.

Baca juga: UPDATE Penyidik Kejati Papua Barat Tranfer Data dari Laptop Sejumlah Pegawai Setda Kabupaten Sorong

Menurutnya, saat ini Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Papua Barat tengah menyelidiki sejumlah indikasi penyalahgunaan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Abun menjelaskan, bahwa penyelidikan kali ini akan difokuskan di beberapa daerah strategis, yaitu Pemprov Papua Barat Daya, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, dan sekitarnya.

"Penggeledahan tidak hanya dilakukan di Setda Kabupaten Sorong. Dalam waktu dekat, kami juga akan menyasar beberapa kantor pemerintahan lainnya di wilayah Papua Barat Daya," tegasnya.

Ia juga mengakui, bahwa selama ini Kejati Papua Barat lebih banyak memusatkan perhatian pada kasus-kasus korupsi di wilayah Papua Barat.

Namun, kini pendekatan tersebut diperluas agar juga mencakup Papua Barat Daya secara menyeluruh.

Baca juga: Pedagang Pasar Warmon Protes Gerakan Pangan Segar Murah Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sorong

Saat ini, beberapa pejabat terkait telah mulai dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Dalam waktu dekat, tim penyidik juga dijadwalkan melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus-kasus tersebut.

“Kami (kejati) berharap upaya ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Papua Barat Daya,” pungkas dia.(tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved