Inspektorat Papua Barat Daya

Djasmaniar Jabat Plt. Inspektur Papua Barat Daya, Siap Benahi Internal dan Tindaklanjuti Temuan BPK

Penulis: Aldy Tamnge
Editor: Petrus Bolly Lamak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SERTIJAB - Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Djasmaniar, memberikan keterangan kepada awak media usai serah terima jabatan di Kantor Sekretariat Gubernur Papua Barat Daya, Rabu (2/7/2025).

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya secara resmi menggelar serah terima jabatan (sertijab) Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Daerah dari pejabat sebelumnya Nikolas Asmuruf kepada pejabat baru Djasmaniar.

Acara sertijab berlangsung di ruang lantai III, Kantor S Gubernur Papua Barat Daya, pada Rabu (2/7/2025).

Baca juga: Wujudkan Pemerintahan Bersih, Papua Barat Daya Genjot Peran Inspektorat

Djasmaniar mengungkapkan, bahwa penunjukannya sebagai Plt. Inspektur Daerah berkaitan dengan adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat yang harus segera ditindaklanjuti.

“Langkah awal, kami akan membentuk tim BPGR, kemudian menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan memanggil perangkat daerah terkait untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya kepada TribunSorong.com.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan internal di lingkungan Inspektorat Papua Barat Daya serta mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan sesuai prinsip good governance.

“Kami akan fokus pada perbaikan internal dan tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.

Baca juga: Tantangan Konservasi Hutan dalam Pembangunan Papua Barat Daya, Anggota BP3OKP Atensi Tambrauw

Penunjukan Djasmaniar sebagai Plt. Inspektur Daerah merupakan hasil rekomendasi langsung dari Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu. 

Ia menyatakan siap menghadapi berbagai tantangan serta potensi penyelewengan dalam pelaksanaan tugasnya.

“Insyaallah saya siap. Saya besar di Sorong. Dari SD, SMP, sampai SMA saya sekolah di sini. Ini menjadi motivasi tersendiri bagi saya untuk membangun daerah ini,” ucapnya dengan optimis.

Baca juga: Wakapolda Papua Barat Daya Respons Pencatutan Nama dalam Dugaan Praktik Calo Seleksi Polri 2025

Saat ditanya mengenai jumlah perangkat daerah yang akan dipanggil untuk pemeriksaan, Djasmaniar belum dapat mengungkapkan secara rinci.

“Itu masih bersifat internal, jadi belum bisa saya sampaikan,” jelasnya.

Menariknya, hingga saat ini Djasmaniar masih tercatat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Tinggi Papua Barat. 

Ia menyampaikan bahwa dirinya belum sepenuhnya melepas jabatan tersebut.

“Saya masih menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum di Kejati Papua Barat, tapi saya siap menjalankan amanah ini sebaik-baiknya,” pungkasnya. (tribunsorong.com/aldy tamnge)