Sumber Daya Alam Papua Barat Daya
Tantangan Konservasi Hutan dalam Pembangunan Papua Barat Daya, Anggota BP3OKP Atensi Tambrauw
Ia mencontohkan, kondisi lima distrik di Kabupaten Tambrauw yang mengalami hambatan pembangunan akibat status kawasan lindung.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Perwakilan Papua Barat Daya Otto Ihalauw mengatakan, kawasan konservasi harus tetap dijaga.
Di sisi lain, masyarakat adat yang menjaga hutan juga perlu mendapatkan akses pembangunan dan pelayanan publik yang layak.
“Mereka menjaga hutan, tapi mereka juga harus hidup,” ujar Otto kepada awak media usai menghadiri lepas sambut Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat Daya di Kota Sorong, Rabu (2/7/2025).
Baca juga: Papua Barat Daya dan Finlandia Perkuat Kerja Sama Konservasi dan Ekowisata Berkelanjutan
Ia mencontohkan, kondisi lima distrik di Kabupaten Tambrauw yang mengalami hambatan pembangunan akibat status kawasan lindung.
Kondisi ini membuat anggaran pembangunan empat puskesmas sebesar Rp82 miliar dari Kementerian Kesehatan pada 2024 tidak dapat disalurkan karena persyaratan titik koordinat yang terhambat status kawasan.
“Kasihan, bupati tidak bisa berbuat apa-apa karena persyaratannya tidak terpenuhi, sehingga dana akhirnya dikembalikan,” kata Otto.
Ia menambahkan, pihaknya bersama pemerintah daerah, termasuk gubernur dan bupati, telah bersepakat me-review rencana tata ruang wilayah agar dapat membuka peluang pembangunan dengan tetap menjaga 80 persen kawasan hutan.
Dari daerah akan berbicara dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) guna mengajukan izin pinjam pakai kawasan, sambil tetap menjaga kelestarian hutan.
Baca juga: Hutan Adat Terancam, Warga Sorong dan Tambrauw Lawan Ekspansi Sawit
Mantan Bupati Sorong Selatan ini menekankan pentingnya pembangunan jalan inspeksi guna membuka akses ke wilayah-wilayah terpencil.
Daerah tersebut saat ini hanya bisa dijangkau dengan berjalan kaki selama sepakan atau menggunakan helikopter saat pemilu.
Adanya akses jalan, dana yang sempat dikembalikan dapat kembali diusulkan, sehingga pembangunan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi produktif dapat berjalan.
Baca juga: Ketua Komite II DPD RI Bongkar Miskonsepsi Status Hutan di Papua Barat Daya
Otto menegaskan, pembangunan infrastruktur merupakan kunci membuka akses bagi kebijakan sektor lainnya yang akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat adat di kawasan lindung.
“Pesan saya, pejabat lama maupun pejabat baru harus bisa memberikan solusi terbaik, terutama untuk masyarakat adat yang tinggal di kawasan lindung,” katanya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Cegah Karang Rusak, BLUD Raja Ampat Petakan Lokasi Tambat Kapal Ramah Lingkungan |
![]() |
---|
Peserta Lelang di Lingkungan Pertamina Minim, PT. KPI RU VII Kasim Undang Vendor Bahas Sistem Baru |
![]() |
---|
Mikroplastik Mengancam, DLHKP dan IPPNU Papua Barat Daya Gelar Talk Show Lingkungan |
![]() |
---|
Pemuda Maybrat Bersihkan Danau Uter, Bukti Cinta Lingkungan dari Generasi Muda |
![]() |
---|
34 Pantun Tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Jaga Alam, Lindungi Masa Depan Anak Cucu Kita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.