Sumber Daya Alam Papua Barat Daya

Tantangan Konservasi Hutan dalam Pembangunan Papua Barat Daya, Anggota BP3OKP Atensi Tambrauw

Ia mencontohkan, kondisi lima distrik di Kabupaten Tambrauw yang mengalami hambatan pembangunan akibat status kawasan lindung.

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
KONSERVASI HUTAN - Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Perwakilan Papua Barat Daya Otto Ihalauw di Kota Sorong, Rabu (2/7/2025). Ia mengatakan, kawasan konservasi harus tetap dijaga, namun di sisi lain, masyarakat adat yang menjaga hutan juga perlu mendapatkan akses pembangunan dan pelayanan publik yang layak. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Perwakilan Papua Barat Daya Otto Ihalauw mengatakan, kawasan konservasi harus tetap dijaga.

Di sisi lain, masyarakat adat yang menjaga hutan juga perlu mendapatkan akses pembangunan dan pelayanan publik yang layak.

“Mereka menjaga hutan, tapi mereka juga harus hidup,” ujar Otto kepada awak media usai menghadiri lepas sambut Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat Daya di Kota Sorong, Rabu (2/7/2025).

Baca juga: Papua Barat Daya dan Finlandia Perkuat Kerja Sama Konservasi dan Ekowisata Berkelanjutan

Ia mencontohkan, kondisi lima distrik di Kabupaten Tambrauw yang mengalami hambatan pembangunan akibat status kawasan lindung.

Kondisi ini membuat anggaran pembangunan empat puskesmas sebesar Rp82 miliar dari Kementerian Kesehatan pada 2024 tidak dapat disalurkan karena persyaratan titik koordinat yang terhambat status kawasan.

“Kasihan, bupati tidak bisa berbuat apa-apa karena persyaratannya tidak terpenuhi, sehingga dana akhirnya dikembalikan,” kata Otto.

Ia menambahkan, pihaknya bersama pemerintah daerah, termasuk gubernur dan bupati, telah bersepakat me-review rencana tata ruang wilayah agar dapat membuka peluang pembangunan dengan tetap menjaga 80 persen kawasan hutan.

Dari daerah akan berbicara dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) guna mengajukan izin pinjam pakai kawasan, sambil tetap menjaga kelestarian hutan.

Baca juga: Hutan Adat Terancam, Warga Sorong dan Tambrauw Lawan Ekspansi Sawit

Mantan Bupati Sorong Selatan ini menekankan pentingnya pembangunan jalan inspeksi guna membuka akses ke wilayah-wilayah terpencil.

Daerah tersebut saat ini hanya bisa dijangkau dengan berjalan kaki selama sepakan atau menggunakan helikopter saat pemilu.

Adanya akses jalan, dana yang sempat dikembalikan dapat kembali diusulkan, sehingga pembangunan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi produktif dapat berjalan.

Baca juga: Ketua Komite II DPD RI Bongkar Miskonsepsi Status Hutan di Papua Barat Daya

Otto menegaskan, pembangunan infrastruktur merupakan kunci membuka akses bagi kebijakan sektor lainnya yang akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat adat di kawasan lindung.

“Pesan saya, pejabat lama maupun pejabat baru harus bisa memberikan solusi terbaik, terutama untuk masyarakat adat yang tinggal di kawasan lindung,” katanya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved