DOB di Tanah Papua

Anggaran Infrastruktur DOB Papua Naik 3 Kali Lipat, Komisi II Ungkap Capaian

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KUNKER - Pertemuan bersama Ketua Komisi II DPR RI bersama dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Bupati, Wali Kota di Papua Barat Daya, Jumat (4/6/2025).

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (4/7/2025).

Kunker bertujuan menyerap aspirasi daerah terkait percepatan pembangunan infrastruktur, penataan batas wilayah, serta evaluasi kebijakan pemerintah daerah.

Baca juga: Konflik Investasi dan Tanah Adat di Sorong Selatan, Senator Papua Barat Daya Angkat Suara

Dalam pertemuan bersama Pemprov, DPRP, MRP, dan para bupati se-Papua Barat Daya, Rifqi menegaskan pentingnya forum dialog solutif dan tidak bersifat seremonial.

“Pertemuan harus melibatkan eksekutif pusat agar solusi bisa langsung ditemukan. Undangan kepada kementerian terkait perlu dikirim lebih awal agar substansi pembahasan matang,” ujarnya.

Rifqi juga melaporkan capaian Komisi II dalam mendorong pembangunan infrastruktur di empat DOB Papua.

Ia menyebut, alokasi anggaran meningkat dari Rp400 miliar menjadi Rp1,2 triliun per tahun, dan ditargetkan Rp3,5 triliun.

“Pada 2027, Gubernur, DPRP, dan MRP diharapkan sudah berkantor di gedung pemerintahan baru,” tambahnya.

Baca juga: KPU Papua Barat Daya Ambil Alih Seluruh Tugas dan Kewenangan KPU Sorong Selatan, Ada Apa?

Ia juga menyoroti persoalan tapal batas yang mencapai 7.000 titik di Indonesia.

Menurutnya, penyelesaian harus dilakukan melalui pendekatan top-down dan bottom-up, serta didukung oleh regulasi yang kuat.

“Kami mendorong lahirnya RUU Batas Wilayah Negara agar memiliki kekuatan hukum yang lebih tinggi,” ucap Rifqi.

Terkait masa jabatan DPRD di DOB Papua, Rifqi menjelaskan posisi dilematis pasca putusan Mahkamah Konstitusi dan menegaskan DPR RI tengah mencari solusi konstitusional yang adil.

Kunjungan ini diharapkan mempercepat pembangunan infrastruktur, penyelesaian batas wilayah, dan memperkuat koordinasi pusat-daerah demi kemajuan Papua Barat Daya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)