Berita Sorong Selatan

Konflik Investasi dan Tanah Adat di Sorong Selatan, Senator Papua Barat Daya Angkat Suara

Didampingi kuasa hukum, mereka mengadukan ketidakadilan kompensasi hak ulayat serta dugaan kekerasan oleh pihak perusahaan. 

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
APRESIASI - Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya Agustinus Kambuaya menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada seluruh pihak yang telah mengawal proses pencabutan izin tambang nikel tersebut, khususnya kepada Presiden Prabowo yang dianggap bertindak cepat dan tepat. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Perwakilan masyarakat adat dari tujuh marga di wilayah Jamaremah dan Puragi, Distrik Metemani, Sorong Selatan mendatangi Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (3/7/2025).

Didampingi kuasa hukum, mereka mengadukan ketidakadilan kompensasi hak ulayat serta dugaan kekerasan oleh pihak perusahaan. 

Baca juga: KPU Papua Barat Daya Ambil Alih Seluruh Tugas dan Kewenangan KPU Sorong Selatan, Ada Apa?

Hingga kini, belum ada ganti rugi resmi atas tanah adat mereka. 

Yang diterima hanya biaya sirih pinang Rp1,6 miliar, tiga dump truck, dan pendampingan koperasi yang gagal beroperasi.

Baca juga: Wabup Sorong Selatan Imbau jaga Kondusifitas Jelang Pengumuman DPRK Otsus, Peserta Diminta Legowo

Senator Papua Barat Daya, Agustinus R Kambuaya menyebut konflik antara masyarakat adat dan investor sebagai masalah laten di Papua, akibat minimnya tata kelola investasi yang adil dan transparan.

“Program investasi, baik pemerintah maupun swasta, belum pernah disusun secara clear and clean bersama masyarakat adat sebagai pemilik hak,” ujarnya, Sabtu (5/7/2025).

Menurut Agustinus, ketimpangan peran antara pemerintah, investor, dan masyarakat adat sering menciptakan konflik dan eksploitasi. 

Ia mengusulkan pembentukan Forum Investasi Papua dan Protokol Investasi Adat sebagai ruang negosiasi setara antar pihak.

Baca juga: KPU Sorong Selatan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB, Validasi Data Antarinstansi

Selama ini, masyarakat adat hanya menjadi penonton, tanpa keterlibatan dalam pembagian saham, penyertaan modal, atau kejelasan kompensasi baik dari sisi luas tanah, harga per meter, maupun nilai hasil hutan.

ARK juga menyoroti lemahnya koordinasi antar lembaga strategis seperti Dinas Penanaman Modal, MRP, dan pemerintah daerah. 

Baca juga: Seleksi Akhir DPRK OAP Sorong Selatan Rampung, Cek Jadwal Pengumuman Hasilnya    

Ia menekankan, setiap investasi harus diawali dengan dialog adat di para-para, bukan pendekatan sepihak.

“Orang Papua harus jadi tuan rumah di tanah sendiri. Duduk sejajar, berunding bermartabat, dan mendapat manfaat nyata dari sumber daya mereka,” tegas Agustinus.

Baca juga: IKPM-AMM Yogyakarta Siap Hadirkan Bupati Sorong Selatan dalam Pelantikan dan Seminar

Ia menutup dengan menyerukan seluruh pemangku kepentingan duduk bersama menyusun protokol investasi yang menjamin keadilan, transparansi, dan keberlanjutan pembangunan ekonomi Papua. (tribunsorong.com/ismail saleh)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved