TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya minta pendataan OAP dipacu.
Ketua DPRP Papua Barat Daya Ortis Fernando Sagrim mengatakan, data OAP penting memenuhi hak dasar.
Baca juga: Soroti Minimnya Keterlibatan Adat, Kepala Suku Moi Beri Catatan Penting untuk DPRP Otsus
Mulai dari hak atas tanah, budaya, serta identitas daerah dan kesukuannya.
“Kami butuh regulasi memuat data lengkap, bukan hanya nama, tetapi asal daerah, suku, dan lokasi adatnya,” katanya, Jumat (1/8/2025).
Baca juga: Tanggung Jawab Besar Menanti DPRP Papua Barat Daya, Ortis Sagrim Ingatkan 3 Fungsi Pokok
Ia bilang, upaya ini sejalan dengan aspirasi berbagai pihak, termasuk DPRP otsus dan MRPBD.
Tanah orang Papua tidak boleh diperjualbelikan sembarangan.
Baca juga: Daftar Lengkap 9 Anggota DPRP Papua Barat Daya Jalur Otsus, Representasi Adat Berbagai Wilayah
Kalau ada pihak luar masuk harusnya sewa bukan beli.
“Kita tidak bisa hanya bicara OAP dalam tataran administratif,” katanya.
Pihaknya mengumpulkan referensi untuk menyusun regulasi adil, transparan, dan menjamin keberadaan serta hak-hak OAP.
Regulasi ini penting menjawab tantangan kompleksitas sosial di Papua Barat Daya.
“Kami ingin menyatukan semua keragaman ini dalam satu sistem pendataan detail, agar kebijakan lahir betul-betul menjawab kebutuhan rakyat Papua,” ujarnya.
Baca juga: Papua Barat Daya Kirim 4 Duta Suara ke Gita Bahana Nusantara 2025, Tampil di HUT 80 RI
Pria asal Maybrat itu mengakui proses ini sudah berjalan dan telah dilaporkan secara internal sebanyak dua kali.
Pihaknya mendorong percepatan proses legislasi agar tidak terhambat oleh masa sidang atau urusan teknis kelembagaan.
“Kami akan bekerja maksimal memastikan hak-hak OAP benar-benar dilindungi,” pungkasnya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)