DPRP Papua Barat Daya
Soroti Minimnya Keterlibatan Adat, Kepala Suku Moi Beri Catatan Penting untuk DPRP Otsus
Ketua Kwongke Kaban Salukh Moi Papua Barat Daya, Barbalina Osok, menyampaikan harapan besar, khusus anggota perempuan.
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Sembilan Anggota DPRP Papua Barat Daya jalur pengangkatan (otsus) dilantik, Senin (28/7/2025).
Ketua Kwongke Kaban Salukh Moi Papua Barat Daya, Barbalina Osok, menyampaikan harapan besar, khusus anggota perempuan.
Baca juga: Tanggung Jawab Besar Menanti DPRP Papua Barat Daya, Ortis Sagrim Ingatkan 3 Fungsi Pokok
Pentingnya keberpihakan pada kepentingan perempuan Moi di parlemen.
"Kami ingin suara perempuan Moi diperjuangkan," kata Barbalina.
Baca juga: Daftar Lengkap 9 Anggota DPRP Papua Barat Daya Jalur Otsus, Representasi Adat Berbagai Wilayah
Kepala Suku Besar Moi Sorong Raya, Yeremias Su, beri catatan penting.
DPRP Otsus dipilih melalui mekanisme adat, penunjukan masyarakat dan kepala suku.
“Mereka memikul tanggung jawab moral dan adat,” kata Yeremias.
Ia harap mereka memperjuangkan Otsus dan regulasi lain menyangkut kepentingan orang asli Papua.
“Jangan sampai aturan itu hanya menjadi formalitas di atas kertas,” ujarnya.
Baca juga: Ortis Sagrim Sah Pimpin DPRP Papua Barat Daya: Panggilan Pengabdian
Ia meminta anggota DPR Otsus tidak membeda-bedakan masyarakat asli Papua dan warga pendatang.
"Kita semua hidup di atas tanah ini. Harus saling menghormati dan diperlakukan sama," katanya.
Baca juga: Tok! DPRP Papua Barat Daya Tetapkan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah jadi Perda
Yeremias bilang, keterlibatan pemimpin adat dalam proses legislasi dan pengambilan keputusan.
Selama ini keterlibatan kepala suku dalam kerja-kerja DPR Otsus masih sangat minim.
"Ini harus menjadi evaluasi ke depan," ujar dia. (tribunsorong.com/aldy tamnge)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20250729_DPRP-Otsus-dilantik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.