DPRP Papua Barat Daya
Tanggung Jawab Besar Menanti DPRP Papua Barat Daya, Ortis Sagrim Ingatkan 3 Fungsi Pokok
Ortis menyoroti keberagaman latar belakang anggota DPRP, baik dari segi daerah, partai politik, profesi, hingga budaya.
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya Ortis Fernando Sagrim mengataakan, kepemimpinan di legislatif akan dijalankan secara kolektif dan kolaboratif, mengedepankan semangat gotong royong.
"Kebersamaan bukan berarti semua harus sama, tetapi bagaimana mencari titik temu demi kepentingan dan masa depan Papua Barat Daya," ujarnya usai dilantik di Aimas, Kabupaten Sorong, Senin (28/7/2025) sore.
"Seluruh proses pengambilan keputusan di DPR harus dilandasi musyawarah dan mufakat, bukan keputusan sepihak."
Baca juga: Daftar Lengkap 9 Anggota DPRP Papua Barat Daya Jalur Otsus, Representasi Adat Berbagai Wilayah
Ortis menyoroti keberagaman latar belakang anggota DPRP, baik dari segi daerah, partai politik, profesi, hingga budaya.
Keberagaman itu menjadi kekuatan membangun energi politik yang positif dan produktif.
Anggota DPR memikul tanggung jawab besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Barat Daya.
"Kita menghadapi berbagai persoalan struktural, mulai dari peningkatan kualitas SDM, ketersediaan pangan dan energi, penguatan UMKM, pengentasan kemiskinan ekstrem, hingga penanganan stunting," kata Ortis.
Baca juga: 5 Pertimbangan Mendagri Tetapkan Ortis Sagrim jadi Ketua DPRP Papua Barat Daya
Ia menjelaskan, DPRP harus memainkan peran aktif melalui tiga fungsi utama, legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Fungsi legislasi meliputi penyusunan program legislasi daerah (Prolegda), fokus pada perda-perda prioritas dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Baca juga: Gabungan Komisi DPRP Papua Barat Daya Serap Aspirasi ke Raja Ampat Pascapencabutan IUP Tambang Nikel
Fungsi anggaran memastikan kebijakan dalam APBD berjalan efektif percepatan pembangunan hingga ke pelosok daerah.
"Terakhir, fungsi pengawasan, yakni mengawasi kinerja pemerintah provinsi dan lembaga daerah. Tujuannya agar pelayanan publik berjalan sesuai aturan, terutama di bidang pendidikan, kesejahteraan, bantuan sosial, transportasi, dan layanan dasar lainnya," ucap Ortis. (tribunsorong.com/aldy tamnge)
Tok! DPRP Papua Barat Daya Tetapkan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah jadi Perda |
![]() |
---|
DPRP Papua Barat Daya Tetapkan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah |
![]() |
---|
APBD Papua Barat Daya 2025 Dikoreksi, DPRP Pastikan Pengusaha OAP Tetap Dilibatkan dalam Proyek |
![]() |
---|
Tambrauw dan Maybrat Butuh Perhatian Khusus Pemprov Papua Barat Daya, DPRP Beber Kendala Besar |
![]() |
---|
Program Sekolah Gratis di Papua Barat Daya, Anggota DPRP: Jangan Cuma Semboyan, Realisasi Nol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.