“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan agar proses pengadaan barang dan jasa berjalan transparan, efektif, efisien, dan akuntabel,” katanya.
Baca juga: SKK Migas Optimalkan Lifting Migas Akhir Tahun 2024
Dia bilang, sosialisasi meliputi pemaparan materi mengenai PTK-007 Revisi 05, sesi diskusi dan tanya jawab.
Berbagi cerita sukses penyedia jasa lokal telah berkontribusi, hingga coaching clinic terkait proses pendaftaran di sistem pengadaan.
“Maka dari itu kami membangun sinergi antara SKK Migas, KKKS, pemerintah daerah, dan pelaku usaha lokal, mendukung peningkatan investasi serta pertumbuhan ekonomi di Papua Barat Daya dan Maluku. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)