BBKSDA Papua Barat Daya

BBKSDA Papua Barat Daya Lepasliarkan 48 Satwa Endemik Papua Hasil Sitaan 

BBKSDA Provinsi Papua Barat Daya melepasliarkan 48 satwa di hutan Kampung Klatomok, Distrik Klayili, Kabupaten Sorong.

Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
Dok. BBKSDA Papua Barat Daya
PELEPASLIARAN SATWA - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Papua Barat Daya melepasliarkan 48 satwa di hutan Kampung Klatomok, Distrik Klayili, Kabupaten Sorong.(Dok. BBKSDA Papua Barat Daya) 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Papua Barat Daya melepasliarkan 48 satwa di hutan Kampung Klatomok, Distrik Klayili, Kabupaten Sorong.

Baca juga: BBKSDA Papua Barat Daya Respons Praktik Illegal Logging di Hutan Damar Bariat Sorong Selatan

Kepala BBKSDA Papua Barat Daya Genman Suhefti Hasibuan mengatakan, satwa yang dilepasliarkan adalah endemik Papua, hasil sitaan operasi gabungan di lapangan.

"Satwa yang kami lepasliarkan yakni 46 ular sanca (Morelia viridis) serta dua biawak hijau (Varanus prasinus)," ujar Genman kepada TribunSorong.com, Jumat (17/10/2025).

Pelepasliaran satwa melibatkan Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Balai GAKKUM LHK, Polda Papua Barat Daya dan masyarakat.

Ini bagian dari pelestarian satwa-satwa endemik Papua di timur Indonesia.

"Satwa-satwa ini kita tidak bisa lepasliarkan di luar Papua, sebab mata rantai makanan mereka hanya ada di daerah asal," katanya.

Baca juga: Cenderawasih Raja Ampat Sitaan BBKSDA Papua Barat Daya Dilepasliarkan

Pelepasliaran satwa mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 17 Tahun 2024.

"Saya mau bilang terkait satwa liar memiliki implikasi hukum, dan tegas tanpa pandang bulu sesuai Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 terkait satwa endemik," katanya.

Baca juga: 18 Cenderawasih Endemik Raja Ampat Disita, BBKSDA Gagalkan Penyelundupan Satwa

Ia berharap, aksi ini bisa memberikan pengetahuan pada warga, sehingga ikut jaga alam dan satwa endemik di Papua Barat Daya. (tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved