DPR Kota Sorong
Hasil Reses Tahap II Disahkan, Ini Pokok Pikiran DPR Kota Sorong untuk 2025
masing-masing perwakilan daerah pemilihan (dapil) menyampaikan hasil kegiatan reses tahap II yang telah dilaksanakan sejak 1 hingga 7 Juli 2025.
Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - DPR Kota Sorong resmi menetapkan hasil reses tahap II sebagai pokok-pokok pikiran (pokir) DPR untuk Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna XIV Masa Sidang Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPR Kota Sorong, Sabtu (19/7/2025).
Baca juga: Polemik Nasib Petugas Kebersihan Kota Sorong, Eks Operator Mitra DLH Buka Suara
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPR Kota Sorong Michael Ricky Taneri didampingi oleh Wakil Ketua I Syahrir N dan dihadiri 18 dari total 30 anggota dewan.
Sebanyak 12 anggota lainnya tidak hadir dengan keterangan izin.
Baca juga: RDP DPR Kota Sorong Sikapi Aksi Petugas Kebersihan, Kawal Aspirasi hingga Tuntas
Dalam sidang tersebut, masing-masing perwakilan daerah pemilihan (dapil) menyampaikan hasil kegiatan reses tahap II yang telah dilaksanakan sejak 1 hingga 7 Juli 2025.
Laporan hasil reses dimulai dari Dapil I yang disampaikan oleh Deonisia B Warin disusul oleh Samsul Islam Bakri dari Dapil II, James Nixon Senewe Su dari Dapil III, dan Lusiana Safutri dari Dapil IV.
Baca juga: Launching di Kota Sorong, 11.248 Keluarga Langsung Terima Beras Dua Bulan Sekaligus
Setelah laporan dari keempat dapil disampaikan, pimpinan rapat kemudian meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan untuk menetapkan hasil reses tersebut sebagai pokok pikiran DPR Kota Sorong Tahun Anggaran 2025.
Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan setuju secara bulat.
Wakil Ketua II DPR Kota Sorong Michael Ricky Taneri menekankan bahwa hasil reses merupakan bentuk nyata fungsi representasi dan pengawasan DPR dengan turun langsung menyerap aspirasi masyarakat.
“Reses ini merupakan forum penting untuk menampung aspirasi masyarakat secara langsung, dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan prioritas pembangunan daerah,” ujar Taneri.
Baca juga: LPPD Kota Sorong Mantapkan Persiapan Ikut 5 Lomba di Ajang Pesparawi Nasional 2026
Ia menjelaskan bahwa selama masa reses, anggota dewan melakukan berbagai pertemuan dengan masyarakat di wilayah masing-masing untuk menggali isu-isu utama yang dihadapi warga.
Beberapa aspirasi utama yang berhasil dihimpun antara lain:
- Pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan jalan lingkungan di daerah padat penduduk, akses wilayah pesisir, jaringan air bersih, dan pengelolaan drainase untuk mencegah banjir.
- Peningkatan layanan publik, termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, penambahan tenaga medis serta guru.
- Pengembangan ekonomi masyarakat, melalui dukungan bagi pelaku UMKM, pelatihan, bantuan modal, serta pemberdayaan nelayan dan petani.
- Pemberdayaan sosial dan lingkungan, khususnya penanganan sampah, penyediaan ruang publik, dan fasilitas olahraga.
“Seluruh hasil reses ini akan dibawa dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota Sorong dan para pemangku kepentingan untuk merumuskan solusi konkret dan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkap Taneri.
Ia juga berharap agar pokok pikiran yang telah disahkan tersebut dapat menjadi acuan pembangunan yang lebih terarah, berkeadilan, dan berdampak langsung bagi warga Kota Sorong.
“Semoga hasil rapat ini memberikan dampak positif bagi pembangunan Kota Sorong yang lebih maju, sejahtera, dan berbahagia,” katanya. (tribunsorong.com/ismail saleh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.