Ojol Geruduk Kantor Maxim Sorong

Ojol Geruduk Kantor Maxim Sorong, Sampaikan 4 Poin Tuntutan: Respons Perusahan Begini

Aksi protes puluhan pengemudi ojek online (ojol) Maxim di Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Jumat (19/9/2025) menarik perhatian publik. 

Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
GRUDUK KANTOR MAXIM - Puluhan driver ojek online (ojol) menggeruduk Kantor Maxim di areal Harapan Indah, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (19/9/2025).(tribunsorong.com/safwan ashari) 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Aksi protes puluhan pengemudi ojek online (ojol) Maxim di Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Jumat (19/9/2025) menarik perhatian publik. 

Aksi ini dipicu oleh kekecewaan para pengemudi terhadap kebijakan perusahaan, dinilai merugikan.

Baca juga: 41 Koperasi Merah Putih di Kota Sorong jadi Pilar Pertumbuhan Ekonomi, Amos Kareth: Rakyat Sejahtera

Ketua Komunitas Driver Maxim Sorong Raya Daeng Allu berharap persoalan ini bisa segera diselesaikan. 

Aksi ini mewakili aspirasi 438 pengemudi ojek online di Sorong yang merasa dirugikan oleh kebijakan perusahaan.

Baca juga: Keluhan Pengusaha dan Pedagang soal Kondisi Pasar Ikan Jembatan Puri Kota Sorong

Poin-poin Tuntutan Pengemudi Maxim

  1. Penghentian Pendaftaran Pengemudi Baru: Para pengemudi lama meminta agar pihak Maxim menghentikan pendaftaran pengemudi baru. Menurut mereka, terus bertambahnya jumlah pengemudi akan mengurangi pendapatan pengemudi yang sudah ada.
  2. Kenaikan Komisi: Pengemudi menolak kebijakan potongan komisi yang dinilai tidak seimbang dengan tarif yang dikenakan. Mereka merasa beban yang ditanggung tidak sebanding dengan keuntungan yang didapat.
  3. Pungutan untuk Stiker Iklan: Para pengemudi menuntut agar biaya pemasangan stiker iklan yang dibebankan kepada mereka dihapuskan. Mereka menilai pungutan tersebut merupakan pungutan liar dan seharusnya pihak Maxim lah yang membayar pengemudi karena telah mempromosikan produk mereka.
  4. Sistem Blokir Akun: Pengemudi juga meminta agar pihak perusahaan tidak langsung memblokir akun mereka saat ada laporan. Mereka berharap ada ruang untuk banding agar tidak langsung kehilangan pekerjaan.

Tanggapan Pihak Maxim

Fandi, salah satu admin Maxim Sorong Raya menyatakan, bahwa dirinya tidak bisa mengambil keputusan langsung terkait tuntutan tersebut. 

Baca juga: Sopir Konvensional di Manokwari Protes Operasional Maxim di Kawasan Pelabuhan

Ia berjanji akan menyampaikan keluhan para pengemudi kepada pihak manajemen pusat untuk ditindaklanjuti. (tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved