Sumber Daya Alam Papua Barat Daya

Program TFCCA Dorong Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat di Papua

Pogram Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA) kini difokuskan pada pengelolaan terumbu karang.

TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
PROGRAM TFCCA - Direktur Program Konservasi Indonesia di Papua, Roberth Mandosir, menjelaskan bahwa wilayah Kepala Burung merupakan bagian dari Coral Triangle, pusat keanekaragaman terumbu karang dunia yang memiliki potensi luar biasa. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Program Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA) kini difokuskan pada pengelolaan terumbu karang di wilayah Bentang Alam Kepala Burung Papua, yang mencakup provinsi Papua Barat, Papua Tengah, Papua, dan Papua Barat Daya.

Baca juga: Wagub Papua Barat Daya: Moderasi Beragama Kunci Toleransi dan Persatuan Bangsa

Direktur Program Konservasi Indonesia di Papua, Roberth Mandosir, menjelaskan bahwa wilayah Kepala Burung merupakan bagian dari Coral Triangle, pusat keanekaragaman terumbu karang dunia yang memiliki potensi luar biasa.

“Program TFCCA ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan ekosistem laut, termasuk terumbu karang, padang lamun, dan mangrove. Tidak hanya soal konservasi lingkungan, tetapi juga harus memberi nilai tambah dan dampak ekonomi bagi masyarakat pesisir,” ujar Mandosir di Kota Sorong, Jumat (19/9/2025).

Baca juga: Fopera Papua Barat Daya Serukan Warga Jaga Perdamaian dan Tolak Isu Disintegrasi

Ia menambahkan, pertemuan yang digelar saat ini merupakan bagian dari Forum Group Discussion (FGD) penyusunan rencana strategis. 

Hasil dari FGD akan menjadi dasar implementasi program di lapangan.

Sebagai tindak lanjut, pada Oktober mendatang akan dibuka Call for Proposal yang memberi kesempatan bagi mitra pembangunan, universitas, LSM, dan kelompok masyarakat untuk mengajukan program kerja di wilayah ini.

“Sasaran utama program ini adalah masyarakat. Kita ingin mereka benar-benar merasakan manfaat konservasi, baik dari sisi lingkungan maupun peningkatan kesejahteraan,” katanya.

Baca juga: 5 Fraksi DPR Kota Sorong Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Berikut Catatan-catatan untuk Pemkot

Menurut Mandosir, pengelolaan terumbu karang jangka panjang yang dirancang hingga 10 tahun ke depan diharapkan tidak hanya menjaga kelestarian alam, tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah pesisir seperti Raja Ampat, Fakfak, Sorong, hingga Sorong Utara.

“Lingkungan akan baik jika masyarakat juga merasakan manfaatnya. Karena itu, program ini harus mampu memberi dampak langsung, terutama bagi kampung-kampung di wilayah pesisir,” pungkasnya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved