DPR Kota Sorong

Kelompok Khusus DPR Sorong Mendesak Optimalisasi Dana Otsus untuk Kesejahteraan OAP

Ketiga, Kelompok Khusus juga menekankan pentingnya percepatan pelayanan administrasi kependudukan.

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
KELOMPOK KHUSUS - Anggota Kelompok khusu DPR Kota Sorong Robert E.V.D Malaseme, saat menyampaikan tanggapan akhir kelompok khusus dalam Rapat Pleno XXI Paripurna XXIII DPR Kota Sorong, Kamis (25/9/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kelompok Khusus DPR Kota Sorong menyampaikan pendapat akhir terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2025.

Baca juga: Fraksi APPSA DPR Kota Sorong Setujui KUA-PPAS 2025 Meski Soroti Keterlambatan Pembahasan

Anggota Kelompok Khusus DPR Kota Sorong Robert Malaseme menekankan pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua serta Peraturan Pemerintah Nomor 107 terkait percepatan pembangunan, khususnya dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat Orang Asli Papua (OAP), termasuk suku Moi.

“Hal ini terus kami sampaikan karena menjawab impian, harapan, dan kerinduan seluruh warga Kota Sorong, khususnya masyarakat asli Papua, terkait pemenuhan kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, infrastruktur, dan afirmasi,” ujarnya, dalam Rapat Pleno XXI Paripurna XXIII DPR Kota Sorong, Kamis (25/9/2025).

Baca juga: Fraksi GIM Desak Wali Kota Sorong Genjot PAD Dukung Sekolah Gratis dan Kesehatan

Meski demikian, kelompok ini tetap memberikan sejumlah catatan penting.

Pertama, perlunya optimalisasi pemanfaatan Dana Otonomi Khusus Papua sesuai amanat PP Nomor 106 Tahun 2021 agar benar-benar menyasar kebutuhan dasar masyarakat, terutama orang asli Papua.

Kedua, mereka menyoroti kondisi keamanan dan kenyamanan Kota Sorong yang dinilai masih rawan akibat tingginya konsumsi miras, peredaran narkoba, dan kriminalitas.

Untuk itu, diperlukan peningkatan pengawasan serta pemberdayaan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama dalam menjaga ketertiban sosial.

Baca juga: Fraksi PKS DPR Kota Sorong Soroti Blangko e-KTP dan Layanan Disdukcapil

Ketiga, Kelompok Khusus juga menekankan pentingnya percepatan pelayanan administrasi kependudukan.

Mereka mengapresiasi kinerja Disdukcapil yang telah mencapai 77 persen perekaman penduduk asli Papua, namun berharap dukungan infrastruktur pelayanan bisa segera ditingkatkan agar masyarakat lebih nyaman.

Baca juga: Fraksi Golkar Setujui KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Sorong 2025 Tapi Beri 4 Catatan Kritis

Selain itu, Kelompok Khusus meminta perhatian lebih pada pembangunan kampung-kampung di pinggiran Kota Sorong yang masih tertinggal dalam pelayanan dasar.

“Dana Otsus harus benar-benar dikelola dengan hati, transparan, dan tepat sasaran. Jangan sampai hanya menjadi formalitas program tanpa hasil nyata,” katanya.

Kelompok Khusus mengusulkan alokasi dana Otonomi Khusus untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi seluruh OAP, termasuk suku Moi, Dukungan terhadap kebijakan afirmatif dengan komposisi 80:20 bagi OAP di bidang pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, kepegawaian, dan ekonomi.

Dan Dukungan penuh terhadap pembentukan kampung di wilayah pinggiran Kota Sorong yang dinilai masih minim pelayanan infrastruktur dasar. (tribunsorong.com/ismail saleh)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved