DPR Kota Sorong
Fraksi Golkar Setujui KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Sorong 2025 Tapi Beri 4 Catatan Kritis
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna XXI DPR Kota Sorong pada Kamis 25 September 2025.
Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Fraksi Partai Golkar DPR Kota Sorong akhirnya menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kota Sorong Tahun 2025.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna XXI DPR Kota Sorong pada Kamis 25 September 2025.
Baca juga: Fraksi Khusus DPR Kota Sorong Usulkan PROSKEL, Jawab Kebutuhan Masyarakat di Tingkat Kelurahan
Tapi, fraksi ini memberikan sejumlah catatan penting sebagai bentuk kontrol politik terhadap pemerintah daerah.
Anggota Fraksi Golkar Muhammad Saman Bugis dalam pandangan akhirnya menegaskan prinsip bahwa setiap rupiah harus benar-benar kembali kepada masyarakat.
"Setiap rupiah yang kita bahas hari ini akan menentukan apakah rakyat Kota Sorong bisa bersekolah, ibu-ibu bisa melahirkan aman, jalan-jalan diperbaiki, dan mimpi masyarakat hidup sejahtera dapat terwujud," katanya.
Ia bilang, Fraksi Golkar menyatakan optimistis setelah Wali Kota Sorong Septinus Lobat dan Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim memberikan komitmen konkret dalam tanggapannya.
“Komitmen tersebut mencakup proyeksi pendapatan yang realistis, prioritas pada sektor pendidikan, kesehatan, kebersihan, dan infrastruktur, serta digitalisasi tata kelola keuangan daerah,” ucap politisi Partai NasDem itu.
Baca juga: Pandangan Fraksi Golkar DPR Kota Sorong Terkait Perubahan Anggaran 2025
Meskipun menyatakan persetujuan, Fraksi Golkar mengajukan empat syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh Pemkot Sorong, yakni:
- Realisasi Komitmen: Semua komitmen yang telah disepakati wajib direalisasikan sesuai dengan jadwal waktu (timeline) yang ditetapkan.
- Transparansi dan Akuntabilitas: Prinsip keterbukaan dan pertanggungjawaban dalam penggunaan anggaran harus ditegakkan.
- Pengawasan Ketat: Fraksi Golkar akan melaksanakan pengawasan yang ketat terhadap jalannya program.
- Evaluasi dan Publikasi Program: Evaluasi terhadap pelaksanaan program harus dilakukan dan hasilnya wajib dipublikasikan kepada masyarakat.
Baca juga: 5 Fraksi DPR Kota Sorong Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Berikut Catatan-catatan untuk Pemkot
Saman Bugis menekankan bahwa rakyat kini menantikan bukti nyata, bukan sekadar janji di atas kertas.
"Waktu untuk mewujudkan mimpi rakyat adalah sekarang, bukan besok, bukan tahun depan, tetapi sekarang," pungkas dia. (tribunsorong.com/ismail saleh)
DPR Kota Sorong
Golkar
Partai NasDem
Muhammad Saman Bugis
Wali Kota Sorong
Wakil Wali Kota Sorong
APBD
Tangis Keluarga Sambut Jenazah Gusti Sagrim, Prosesi Penghormatan Dimulai di Stadion Bawela Sorong |
![]() |
---|
Ketua Gerindra Papua Barat Daya Sampaikan Pesan Duka Presiden untuk Almarhum Gusti Sagrim |
![]() |
---|
14 Tim Perguruan Tinggi se-Sorong Berlaga dalam Turnamen Sepak Bola Danrem 181 Cup |
![]() |
---|
Transparansi Penggunaan Anggaran BOSP, Disdikbud Sorong Gelar Sosialisasi ARKAS |
![]() |
---|
Satpol PP Kabupaten Sorong Tertibkan Pedagang Ikan dan Sayur Jualan di Trotoar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.