DPR Kota Sorong

Fraksi Golkar Setujui KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Sorong 2025 Tapi Beri 4 Catatan Kritis

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna XXI DPR Kota Sorong pada Kamis 25 September 2025.

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
TANGGAPAN FRAKSI GOLKAR - Anggota Fraksi Golkar Muhammad Saman Bugis saat penyampaian tanggapan akhir fraksi Golkar dalam Rapat Pleno XXI Paripurna XXIII DPRD Kota Sorong, Kamis (25/9/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Fraksi Partai Golkar DPR Kota Sorong akhirnya menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kota Sorong Tahun 2025. 

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna XXI DPR Kota Sorong pada Kamis 25 September 2025.

Baca juga: Fraksi Khusus DPR Kota Sorong Usulkan PROSKEL, Jawab Kebutuhan Masyarakat di Tingkat Kelurahan

Tapi, fraksi ini memberikan sejumlah catatan penting sebagai bentuk kontrol politik terhadap pemerintah daerah.

Anggota Fraksi Golkar Muhammad Saman Bugis dalam pandangan akhirnya menegaskan prinsip bahwa setiap rupiah harus benar-benar kembali kepada masyarakat.

"Setiap rupiah yang kita bahas hari ini akan menentukan apakah rakyat Kota Sorong bisa bersekolah, ibu-ibu bisa melahirkan aman, jalan-jalan diperbaiki, dan mimpi masyarakat hidup sejahtera dapat terwujud," katanya.

Ia bilang, Fraksi Golkar menyatakan optimistis setelah Wali Kota Sorong Septinus Lobat dan Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim memberikan komitmen konkret dalam tanggapannya. 

“Komitmen tersebut mencakup proyeksi pendapatan yang realistis, prioritas pada sektor pendidikan, kesehatan, kebersihan, dan infrastruktur, serta digitalisasi tata kelola keuangan daerah,” ucap politisi Partai NasDem itu.

Baca juga: Pandangan Fraksi Golkar DPR Kota Sorong Terkait Perubahan Anggaran 2025

Meskipun menyatakan persetujuan, Fraksi Golkar mengajukan empat syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh Pemkot Sorong, yakni:

  1. Realisasi Komitmen: Semua komitmen yang telah disepakati wajib direalisasikan sesuai dengan jadwal waktu (timeline) yang ditetapkan.
  2. Transparansi dan Akuntabilitas: Prinsip keterbukaan dan pertanggungjawaban dalam penggunaan anggaran harus ditegakkan.
  3. Pengawasan Ketat: Fraksi Golkar akan melaksanakan pengawasan yang ketat terhadap jalannya program.
  4. Evaluasi dan Publikasi Program: Evaluasi terhadap pelaksanaan program harus dilakukan dan hasilnya wajib dipublikasikan kepada masyarakat.

Baca juga: 5 Fraksi DPR Kota Sorong Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Berikut Catatan-catatan untuk Pemkot

Saman Bugis menekankan bahwa rakyat kini menantikan bukti nyata, bukan sekadar janji di atas kertas.

"Waktu untuk mewujudkan mimpi rakyat adalah sekarang, bukan besok, bukan tahun depan, tetapi sekarang," pungkas dia. (tribunsorong.com/ismail saleh)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved