DPR Kota Sorong
Fraksi APPSA DPR Kota Sorong Setujui KUA-PPAS 2025 Meski Soroti Keterlambatan Pembahasan
DPR Kota Sorong Lusiana Safutri mengapresiasi kerja keras Pemkot Sorong dalam menyusun dokumen KUA-PPAS Perubahan.
Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Fraksi Amanat Perjuangan Persatuan Bangsa (APPSA) DPR Kota Sorong menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan RAPBD Kota Sorong Tahun Anggaran 2025.
Baca juga: Dinkes Kota Sorong Gelar Aksi Bergizi, Tekan Anemia dan Stunting pada Remaja
Wakil Ketua Fraksi APPSA DPR Kota Sorong Lusiana Safutri mengapresiasi kerja keras Pemkot Sorong dalam menyusun dokumen KUA-PPAS Perubahan.
Namun menyoroti adanya keterlambatan pembahasan baru dimulai September 2025.
Baca juga: Fraksi GIM Desak Wali Kota Sorong Genjot PAD Dukung Sekolah Gratis dan Kesehatan
Padahal, sesuai regulasi, dokumen tersebut semestinya sudah dibahas sejak Juli.
“Keterlambatan ini harus dievaluasi serius agar tidak mengganggu siklus penyusunan APBD tahun berikutnya,” katanya dalam Rapat Pleno XXI Paripurna XXIII DPR Kota Sorong, Kamis (25/9/2025).
Baca juga: Fraksi PKS DPR Kota Sorong Soroti Blangko e-KTP dan Layanan Disdukcapil
Ia bilang, Fraksi APPSA menyoroti sejumlah poin penting.
Pemkot Sorong diminta memaksimalkan penggunaan anggaran KUA-PPAS Perubahan sebesar Rp144,3 miliar dengan prinsip bijak, tepat sasaran, dan penyerapannya optimal dalam tiga bulan ke depan.
“Pentingnya optimalisasi program CSR agar lebih nyata, terukur, dan berkesinambungan, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” katanya.
Lanjutnya, Fraksi APPSA menilai penerangan jalan dan lorong merupakan kebutuhan mendesak karena berpengaruh langsung pada keamanan masyarakat.
Minimnya penerangan dinilai berpotensi memicu kasus kriminalitas.
Baca juga: Fraksi Golkar Setujui KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Sorong 2025 Tapi Beri 4 Catatan Kritis
Fraksi APPSA menilai kedua dinas ini adalah ujung tombak layanan publik sehingga butuh dukungan anggaran memadai, termasuk wacana pembangunan kantor baru untuk meningkatkan pelayanan.
“Fraksi APPSA mendorong alokasi anggaran yang tepat sasaran untuk pembinaan pemuda berbasis olahraga, pemberdayaan organisasi kepemudaan, hingga pembinaan atlet muda,” katanya.
Berlandaskan catatan tersebut, Fraksi APPSA tetap memberikan persetujuan terhadap Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan harapan seluruh poin masukan dapat ditindaklanjuti pemerintah kota.
“Fraksi APPSA menyatakan dapat menyetujui Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Sorong Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Lusiana Safutri. (tribunsorong.com/ismail saleh)
Tangis Keluarga Sambut Jenazah Gusti Sagrim, Prosesi Penghormatan Dimulai di Stadion Bawela Sorong |
![]() |
---|
Ketua Gerindra Papua Barat Daya Sampaikan Pesan Duka Presiden untuk Almarhum Gusti Sagrim |
![]() |
---|
14 Tim Perguruan Tinggi se-Sorong Berlaga dalam Turnamen Sepak Bola Danrem 181 Cup |
![]() |
---|
Transparansi Penggunaan Anggaran BOSP, Disdikbud Sorong Gelar Sosialisasi ARKAS |
![]() |
---|
Satpol PP Kabupaten Sorong Tertibkan Pedagang Ikan dan Sayur Jualan di Trotoar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.