Pemkot Sorong

Pemkot Sorong Siap Tindak Lanjuti Koreksi DPR untuk Perubahan APBD 2025

Pemerintah akan menindaklanjuti secara serius setiap catatan, masukan, dan koreksi yang disampaikan DPR. 

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
PENDAPAT AKHII - Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim menyampaikan pendapat akhir pemerintah mengenai Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPR Kota Sorong terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim menyampaikan pendapat akhir pemerintah mengenai Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPR Kota Sorong terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.

Pendapat akhir ini disampaikan dalam Rapat Paripurna XXIII DPR Kota Sorong Masa Sidang Tahun 2025, Kamis (25/9/2025).

Baca juga: 14 Catatan Kritis Banggar untuk RAPBD Kota Sorong 2025

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPR Kota Sorong Syahrir Nurdin dan Wakil Ketua II Michael Ricky Taneri.

Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPR, khususnya Banggar dan fraksi-fraksi, atas waktu, tenaga, dan pikiran yang telah dicurahkan selama pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS APBD 2025.

“Proses yang kita lalui bersama adalah wujud nyata komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” kata Anshar Karim.

Anshar Karim menegaskan, bahwa pemerintah akan menindaklanjuti secara serius setiap catatan, masukan, dan koreksi yang disampaikan DPR. 

Menurutnya, rekomendasi tersebut merupakan dorongan berharga agar pemerintah lebih cermat dalam perencanaan, optimal dalam pelaksanaan, dan bertanggung jawab dalam pertanggungjawaban anggaran.

Baca juga: Kelompok Khusus DPR Sorong Mendesak Optimalisasi Dana Otsus untuk Kesejahteraan OAP

Ia menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS bertujuan menyesuaikan kebutuhan prioritas pembangunan dengan kondisi riil pendapatan daerah. 

Oleh karena itu, setiap penambahan belanja harus diimbangi dengan perhitungan matang dan strategi peningkatan penerimaan daerah.

“Kami memahami bahwa keberanian menambah belanja harus diimbangi dengan ketegasan mengejar target penerimaan,” jelasnya. 

Baca juga: Fraksi APPSA DPR Kota Sorong Setujui KUA-PPAS 2025 Meski Soroti Keterlambatan Pembahasan

Untuk itu, Pemkot Sorong akan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, meningkatkan pengawasan internal, serta mendorong inovasi layanan publik.

Anshar juga menjamin bahwa program yang direncanakan dalam perubahan APBD 2025 tetap fokus pada kebutuhan dasar masyarakat. 

Prioritas tersebut mencakup pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar (drainase dan pengendalian banjir), pengelolaan sampah, hingga peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Anshar Karim menilai Laporan Banggar DPR Kota Sorong sangat komprehensif dan memberikan analisis mendalam terhadap materi perubahan KUA-PPAS.

“Hal ini menjadi bukti adanya hubungan kemitraan yang sehat antara pemerintah daerah dan DPRD Kota Sorong, yang sama-sama memiliki tanggung jawab untuk membangun Kota Sorong ke arah yang lebih baik,” pungkasnya. (tribunsorong.com/ismail saleh)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved