Kota Sorong Terkini

1.019 Ketua RT/RW Dapat Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan dan Insentif Rutin

Sebanyak 1.019 Ketua RT dan RW di Kota Sorong mendapat perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
JAMINAN SOSIAL - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kota Sorong Riduan Gultom mengatakan, langkah ini bentuk perhatian sekaligus penghargaan peran RT/RW ujung tombak pelayanan masyarakat tingkat paling bawah. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Sebanyak 1.019 Ketua RT dan RW di Kota Sorong mendapat perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Jaringan Broadband 5G Telkomsel Hadir Perdana di Kota Sorong Papua Barat Daya

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kota Sorong Riduan Gultom mengatakan, langkah ini bentuk perhatian sekaligus penghargaan peran RT/RW ujung tombak pelayanan masyarakat tingkat paling bawah.

“Mereka (ketua RT/RW) telah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan oleh pemerintah kota (pemkot),” kata Riduan pada acara penyerahan bantuan modal usaha di Aula SMA Maranatha Remu, Kota Sorong, Rabu (22/10/2025).

Perlindungan sosial diberikan, jika RT/RW mengalami risiko kerja, seperti kecelakaan maupun meninggal dunia.

Baca juga: 60 Pelaku Usaha Terima Bantuan Modal Rp3 Juta, Wali Kota Sorong: Dorong UMKM Bangkit dan Mandiri

Pemkot Sorong juga memberikan insentif rutin kepada RT dan RW.

“Memang jumlahnya tidak besar, tetapi ini adalah bentuk perhatian dan penghargaan pemerintah terhadap kerja keras RT dan RW,” ujar Riduan.

“Kami terus berkoordinasi lintas perangkat daerah agar program pemberdayaan masyarakat berjalan efektif dan memberi manfaat langsung bagi warga.” (tribunsorong.com/Ismail saleh)

Baca juga: Serahkan DPPA 2025, Wali Kota Sorong ke Perangkat Daerah: Semua Kegiatan Harus Rampung Desember Ini

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved