Selasa, 21 April 2026

APBD Kota Sorong 2026

Postur RAPBD Kota Sorong 2026: Belanja Lebih Besar dari Pendapatan

Penyusunan RAPBD 2026 sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026.

Tayang:
Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
zoom-inlihat foto Postur RAPBD Kota Sorong 2026: Belanja Lebih Besar dari Pendapatan
Tribunnews.com/Ismail Saleh
PENJELASAN RAPERDA APBD - Wali Kota Sorong Septinus Lobat menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sorong Tahun Anggaran 2026. Hal ini disampaikan dalam Rapat Pleno XXVII Paripurna DPR Kota Sorong Masa Sidang Tahun 2025, pada Senin (24/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Penyusunan RAPBD 2026 sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026.
  • Penguatan tata kelola pemerintahan menjadi tantangan ke depan supaya program pembangunan efektif.
  • Rincian Postur RAPBD Kota Sorong Tahun Anggaran 2026

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Wali Kota Sorong Septinus Lobat menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sorong Tahun Anggaran 2026. 

Hal ini disampaikan dalam Rapat Pleno XXVII Paripurna DPR Kota Sorong Masa Sidang Tahun 2025, pada Senin (24/11/2025).

Baca juga: Hibah Gedung VIP Bandara DEO ke Kemenhub Ditunda, DPR Kota Sorong Tunggu Kejelasan Kompensasi

Sidang dipimpin Ketua DPR Kota Sorong John Lewerissa didampingi Wakil Ketua I Syahrir Nurdin dan Wakil III Robert Malaseme.

Wali Kota Sorong Septinus Lobat mengatakan, penyusunan RAPBD 2026 sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026.

Baca juga: Pemkot Sorong Prioritaskan Pelayanan Publik dan Kota Bebas Banjir di APBD 2026

Penyusunan diselaraskan dengan amanat konstitusi bahwa pembangunan nasional dan daerah harus terintegrasi dan berkesinambungan.

“Sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi berkeadilan,” katanya.

Lobat bilang, penguatan tata kelola pemerintahan menjadi tantangan ke depan supaya program pembangunan efektif.

Ia berharap RAPBD 2026 segera dibahas bersama dan mendapatkan persetujuan dewan.

“Supaya pelaksanaan program pembangunan tepat waktu,” ujarnya.

Rincian Postur RAPBD Kota Sorong Tahun Anggaran 2026:

  • Pendapatan sebesar Rp 963.409.014.000;
  • Belanja sebesar Rp 1.008.023.914.000;
  • Pembiayaan sebesar Rp 1.395.000.000; (tribunsorong.com/ismail saleh)
Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved