APBD Kota Sorong 2026

Pemkot Sorong Prioritaskan Pelayanan Publik dan Kota Bebas Banjir di APBD 2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong menggelar Rapat Paripurna XXVII Masa Sidang Tahun 2025, pada Senin (24/11/2025)..

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
PARIPURNA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong menggelar Rapat Paripurna XXVII Masa Sidang Tahun 2025, pada Senin (24/11/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong menggelar Rapat Paripurna XXVII Masa Sidang Tahun 2025, pada Senin (24/11/2025)..

Agendanya penyerahan materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Baca juga: Hibah Gedung VIP Bandara DEO ke Kemenhub Ditunda, DPR Kota Sorong Tunggu Kejelasan Kompensasi

Rapat dipimpin Ketua DPR Kota Sorong John Lewerissa, didampingi Wakil Ketua I Syahrir Nurdin dan Wakil III Robert Malaseme.

John Lewerissa mengatakan, paripurna penyerahan Raperda APBD bagian penting dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah demokratis dan akuntabel.

“Dokumen anggaran dibahas bertahap dan sistematis sebagaimana mestinya,” ujar John.

Ia mengatakan, Raperda APBD 2026 disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah yang telah dirancang secara terarah dan berkesinambungan.

Dokumen tersebut diharapkan selaras dan sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta Pemkot Sorong.

Baca juga: RDP PT. Pertamina Marine Engineer Dockyard di DPR Kota Sorong: Bahas Hak Ulayat dan Nasib Pekerja

Politis Partai Golkar itu mengatakan, kebijakan fiskal daerah dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah harus selaras.

“APBD instrumen kebijakan keuangan ditetapkan DPR Kota Sorong dan Pemkot Sorong, sehingga harus dibahas secara cermat dan sesuai kewenangan,” katanya.

Baca juga: Reses di Distrik Sorong Barat, DPR Kota Sorong Jalur Otsus Dorong Regulasi Lindungi Mama-mama Papua

Penyampaian dokumen Raperda APBD 2026 tepat waktu, sehingga pembahasannya terukur dan sesuai jadwal.

Ia berharap pembahasan Raperda APBD berjalan sesuai sasaran utama dan program prioritas Pemkot Sorong, berpedoman pada dokumen perencanaan pembangunan.

Pembahasan dilanjutkan Badan Anggaran (Banggar) DPR Kota Sorong bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Tahapan ini kunci merumuskan APBD adil, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata dia. 

Baca juga: Curhat Warga Dum Barat ke Anggota DPR Kota Sorong Dapil I: Insentif Ketua RT hingga Masalah Sampah

Wali Kota Sorong mengatakan, paripurna bagian penting tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, dan akuntabel.

“Ini fase awal pembahasan anggaran sebagai instrumen utama pengelolaan keuangan daerah sekaligus arah pembangunan Kota Sorong pada tahun mendatang,” ujar Septinus Lobat.

Sumber: TribunSorong
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved