Senin, 18 Mei 2026

APBD Kota Sorong 2026

Fraksi Otsus Sorong Desak APBD 2026 Prioritaskan Kepentingan Orang Asli Papua

Welmina mengatakan, penyusunan APBD harus berlandaskan prinsip lex specialis Otonomi Khusus Papua.

Tayang:
Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
zoom-inlihat foto Fraksi Otsus Sorong Desak APBD 2026 Prioritaskan Kepentingan Orang Asli Papua
TribunSorong.com/Ismail Saleh
OTSUS - Fraksi Kelompok Otonomi Khusus (Otsus) DPR Kota Sorong menekankan pentingnya keberpihakan anggaran bagi Orang Asli Papua (OAP) dalam penyusunan Raperda APBD Kota Sorong Tahun Anggaran 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Welmina mengatakan, penyusunan APBD harus berlandaskan prinsip lex specialis Otonomi Khusus Papua.
  • Ia menilai kekhususan bagi masyarakat adat, terutama Suku Moi sebagai pemilik hak ulayat di Kota Sorong, wajib menjadi perhatian besar pemerintah daerah.
  • Fraksi Otsus meminta Wali Kota Sorong memastikan sejak awal perencanaan anggaran pembangunan difokuskan pada kepentingan OAP.
 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Fraksi Kelompok Otonomi Khusus (Otsus) DPR Kota Sorong menekankan pentingnya keberpihakan anggaran bagi Orang Asli Papua (OAP) dalam penyusunan Raperda APBD Kota Sorong Tahun Anggaran 2026.

Hal itu disampaikan Anggota Kelompok Khusus Welmina Tabita Osok, dalam Sidang Pleno XXX Paripurna XXVII yang digelar, pada Selasa (25/11/2025).

Baca juga: Ringkasan Pemandangan Umum Fraksi GIM dan APPSA terhadap Rancangan APBD Kota Sorong 2026

Welmina mengatakan, penyusunan APBD harus berlandaskan prinsip lex specialis Otonomi Khusus Papua.

Ia menilai kekhususan bagi masyarakat adat, terutama Suku Moi sebagai pemilik hak ulayat di Kota Sorong, wajib menjadi perhatian besar pemerintah daerah.

“Prinsip lex specialis otsus harus menjadi dasar, karena Suku Moi adalah pemilik hak ulayat di kota ini,” kata Welmina.

Fraksi Otsus meminta Wali Kota Sorong memastikan sejak awal perencanaan anggaran pembangunan difokuskan pada kepentingan OAP.

Hasil Reses I, II, dan III DPR memuat kebutuhan masyarakat Papua benar-benar diakomodasi sebelum raperda ditetapkan.

“Pemerintah wajib memastikan itu sebelum raperda disetujui,” ujar Welmina.

Baca juga: Fraksi Golkar Kota Sorong Soroti 7 Isu Krusial dalam Pembahasan Raperda APBD 2026

Aspirasi tersebut meliputi kebutuhan mendesak seperti pengadaan Bus Sekolah dari Saoka ke pusat Kota Sorong, hingga penyediaan Rumah Layak Huni OAP sebagai bentuk kehadiran negara bagi masyarakat asli.

Di sektor pendidikan, Fraksi Otsus menegaskan pemerintah harus menjamin pendidikan gratis bagi OAP mulai dari TK hingga perguruan tinggi.

Dana Otsus harus menyentuh anak-anak asli Papua.

“Dana Otsus harus dipakai untuk menjamin biaya pendidikan mereka tanpa pengecualian,” kata Welmina.

Baca juga: Pemkot Sorong Prioritaskan Pelayanan Publik dan Kota Bebas Banjir di APBD 2026

Fraksi Otsus menyoroti kebutuhan infrastruktur mendasar di wilayah OAP, seperti pembangunan jalan, talud pantai, serta penyediaan air bersih yang dianggap sangat penting meningkatkan taraf hidup masyarakat adat.

Selain itu, mereka mendesak pemerintah memulai penyusunan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Suku Asli Moi guna memperkuat dasar hukum keberpihakan terhadap masyarakat adat Sorong.

Baca juga: DPRP Sahkan APBD Papua Barat Daya 2026, Pembangunan Fokus 4 Tema Ini

Di sektor ekonomi, perhatian khusus diberikan kepada Mama-mama Papua yang masih berjualan di tempat tidak layak. 

Sumber: TribunSorong
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved