ATR BPN
Webinar Nasional Pengadaan Barang/Jasa, Sekjen ATR/BPN Ingatkan PPK Satker soal Transparansi
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Webinar Nasional.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20260307_webinar-nasional-atrbpn.jpg)
Ringkasan Berita:
- Kementerian ATR/BPN menggelar Webinar Nasional bertajuk "Sosialisasi dalam Rangka Profesionalitas, Efisiensi, Transparansi, dan Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa” pada Kamis (5/3/2026).
- Sekjen ATR/BPN Dalu Agung Darmawan selaku pembicara menegaskan, dalam pengadaan barang/jasa, seluruh kuasa pengguna anggaran (KPA) satuan kerja (satker) perlu mengedepankan prinsip transparansi dan tanggung jawab.
TRIBUNSORONG.COM, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Webinar Nasional bertajuk "Sosialisasi dalam Rangka Profesionalitas, Efisiensi, Transparansi, dan Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa” pada Kamis (5/3/2026).
Peserta sosialisasi mencapai 820 orang merupakan para KPA Satker di lingkungan Kementerian ATR/BPN di penjuru Indonesia
Kegiatan menghadirkan pembicara kunci, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN Dalu Agung Darmawan.
Baca juga: Daftar Lengkap Satker ATR/BPN Penerima Penghargaan WBBM & WTAB 2026
Ia mengatakan, dalam pengadaan barang/jasa, seluruh kuasa pengguna anggaran (KPA) satuan kerja (satker) perlu mengedepankan prinsip transparansi dan tanggung jawab.
"Setiap rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) perlu bertanggung jawab secara benar, harus menghindar dari konflik-konflik kepentingan," ujar Dalu.
Baca juga: Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN Minta Pertajam Aspek Tata Kelola
Prinsip transparansi, lanjutnya, perlu menjadi pemahaman dasar bagi setiap pegawai Kementerian ATR/BPN, terutama jajaran yang akan menjalankan peran sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).
Guna meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas kinerja, jajaran yang bertanggung jawab dalam pengadaan barang, secara bertahap harus meningkatkan kompetensi.
Satu di antaranya mengikuti sertifikasi yang akan dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Sepatutnya, swakelola juga perlu memahami ilmu transparansi dengan baik agar lebih akuntabel sehingga efisien dalam pelaksanaan kerja," kata Dalu.
"Pengadaan barang/jasa perlu integrasi yang lebih baik antara penyedia dengan swakelola. Oleh karena itu, sertifikasi ini penting diambil, untuk semakin mantap dalam menerapkan ilmu ini," ucapnya.
Baca juga: Intip Kecanggihan Dashboard SDM, Senjata Baru ATR/BPN Petakan Kompetensi
Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Kementerian ATR/BPN Awaludin, juga menekankan pentingnya sosialisasi ini bagi PPK.
Menurutnya, kegiatan ini adalah pemacu agar para PPK meraih sertifikasi yang menjadi pedoman utama dalam menjalankan fungsi mereka sebagai perpanjangan tangan KPA secara tepat dan sesuai aturan.
"Sebagai bagian dari pemegang amanah tersebut, webinar yang diselenggarakan dengan BPSDM berguna buat memperkuat pemahaman serta kesiapan KPA," kata Awaludin.
"Ini dalam rangka memenuhi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 yang mewajibkan memiliki sertifikasi kompetensi sesuai tipologinya masing-masing."
Baca juga: ATR/BPN Terbitkan SE Nomor 1/2026, Akselerasi Kualitas Data Menuju Sertipikat Elektronik
| Jurus Ikat Pinggang Ala Bupati Tambrauw: Hemat Anggaran, Namun Pelayanan Publik Tetap Gas Poll |
|
|---|
| Rapat Bersama BPK RI, Wali Kota Sorong Wanti-wanti Perangkat Daerah Tertib Kelola Anggaran |
|
|---|
| Anggaran Sekolah Gratis Rp 17 M per Tahun, Pemkot Sorong Peringatkan Pelaku Pungutan Liar ke Siswa |
|
|---|
| Korupsi Pengadaan Baju Dinas DPRP Papua Barat Daya: Anggaran Cair, Barang Fiktif |
|
|---|
| Sosialisasi Anti Korupsi di Papua Barat Daya, Wagub Nausrau: ASN Harus Berani Tolak Godaan Anggaran |
|
|---|