ATR BPN
Susun RUU Administrasi Pertanahan, ATR/BPN Libatkan Pemikiran Strategis Alumni STPN
Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono, menjadi narasumber dalam Dialog Strategis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20260309_dilaohg.jpg)
TRIBUNSORONG.COM - Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono, menjadi narasumber dalam Dialog Strategis yang diusung oleh Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi-AGRARIA (KAPTI-AGRARIA).
Baca juga: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ajak Prajurit TNI AL Teladani Al-Quran sebagai Petunjuk Hidup
Dalam acara yang berlangsung pada Jumat (06/03/2026), ia menyatakan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka ruang kolaborasi untuk memberikan masukan dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan.
“KAPTI punya resources yang luar biasa, termasuk Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Kami berharap masukan untuk RUU Pertanahan bisa digarap di STPN dan disampaikan kepada kami,” ucap Dwi Budi Martono yang juga merupakan Ketua Tim Penyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan, di Fairmont Jakarta.
Baca juga: Bazar Ramadan 1447 H, Kementerian ATR/BPN Salurkan Santunan dan Bingkisan untuk Pegawai
Tema “Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agraria” yang dipilih dalam dialog kali ini menggambarkan keterikatan KAPTI-AGRARIA dengan Kementerian ATR/BPN.
Dwi Budi Martono menyebut, KAPTI-AGRARIA memiliki peran strategis untuk ikut memperbaiki kebijakan pertanahan di Indonesia.
Dialog Strategis ini ia harapkan bisa menjadi wadah untuk menghimpun berbagai gagasan yang memperkaya substansi RUU Administrasi Pertanahan.
Terkait substansi RUU, Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau, menekankan pentingnya penyusunan konsepsi yang komprehensif dalam pembaruan sistem administrasi pertanahan.
Baca juga: Webinar Nasional Pengadaan Barang/Jasa, Sekjen ATR/BPN Ingatkan PPK Satker soal Transparansi
Rancangan kebijakan ke depan perlu diarahkan pada penguatan transparansi penguasaan tanah, pengaturan yang jelas berbasis undang-undang, serta pengembangan sistem administrasi pertanahan yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Saya pikir itu yang menjadi harapan kita semua agar RUU Administrasi Pertanahan ini hadir untuk memenuhi kebutuhan bersama,” pungkas Andi Tenrisau yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina KAPTI-AGRARIA.
Setelah narasumber Dialog Strategis ini selesai memaparkan paparannya, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Didik Purnomo.
Baca juga: Daftar Lengkap Satker ATR/BPN Penerima Penghargaan WBBM & WTAB 2026
Anggota KAPTI-AGRARIA yang terdiri dari berbagai unsur profesional pertanahan di Kementerian ATR/BPN, silih berganti menyampaikan pandangan terkait kondisi pertanahan saat ini.
Beragam gagasan dan pandangan yang bisa menguatkan tata kelola pertanahan mengemuka dalam Diskusi Strategis ini.
Beberapa isu tersebut di antaranya terkait perlindungan hukum bagi aparat pertanahan, sistem peradilan pertanahan, sistem pendaftaran tanah, hingga pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Dalam sesi diskusi, isu kewenangan pelaksana pertanahan juga mengemuka.
Baca juga: 70 Tenant UMKM Ramaikan Bazar Ramadan 1447 H Kementerian ATR/BPN
Sejumlah peserta menyampaikan keresahan pegawai di daerah yang kerap berhadapan dengan regulasi kementerian lain yang telah memiliki dasar undang-undang.
| Pulau Matan, Permata Kecil di Barat Kota Sorong |
|
|---|
| Kota Sorong Hujan Ringan, Prakiraan Cuaca Papua Barat Daya Senin 9 Maret 2026, Raja Ampat Berawan |
|
|---|
| Respons Kapolda Papua Barat Daya soal Oknum Anggota Polri Tikam Eks Adik Ipar |
|
|---|
| Jadwal Buka Puasa Kota Sorong Minggu 8 Maret 2026 / 18 Ramadan 1447 H, Bacaan Doa, 5 Amalan Sunnah |
|
|---|