Jumat, 1 Mei 2026

ATR BPN

Digitalisasi Sertipikat Tanah, Risiko Hilang dan Palsu Kian Minim

Digitalisasi sertipikat tanah ini meningkatkan rasa aman, terutama dari risiko kerusakan dan pemalsuan dokumen.

Tayang:
zoom-inlihat foto Digitalisasi Sertipikat Tanah, Risiko Hilang dan Palsu Kian Minim
Dok. Humas ATR/BPN
URUS SERTIPIKAT DIGITAL - Ahmed Kumala Nur (54), warga Cisauk, Kabupaten Tangerang, menjadi salah satu contoh masyarakat yang menantikan transformasi tersebut. Saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang pada Jumat (17/04/2026), ia mengaku tidak sabar melihat sertipikatnya yang telah diubah menjadi bentuk elektronik setelah mengurus roya pasca pelunasan cicilan rumah. 

“Pelayanan di BPN menurut saya sangat baik. Proses SHM dari AJB sudah selesai, dan sekarang saya menunggu Sertipikat Elektronik yang masih diproses,” ujarnya.

Pengalaman kedua warga tersebut mencerminkan respons positif masyarakat terhadap transformasi layanan pertanahan berbasis digital.

Sertipikat Elektronik tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga meningkatkan keamanan dalam pengelolaan dokumen kepemilikan tanah. (*/tribunsorong.com)

Sumber: TribunSorong
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved