Kamis, 30 April 2026

ATR BPN

Transformasi Layanan Pertanahan Digenjot, Sulsel Jadi Pilot Project Nasional

Dalam implementasinya, terdapat sembilan program optimalisasi kerja sama yang dikembangkan bersama pemerintah daerah.

Tayang:
zoom-inlihat foto Transformasi Layanan Pertanahan Digenjot, Sulsel Jadi Pilot Project Nasional
Dok. Humas ATR/BPN
RAKOR - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Rabu (29/04/2026). 

TRIBUNSORONG.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Rabu (29/04/2026).

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, menyampaikan bahwa sejak awal menjabat, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, telah menetapkan transformasi layanan pertanahan sebagai program prioritas kementerian.

Baca juga: Tips Kementerian ATR/BPN untuk Jaga Tanah Tidak Diserobot Orang Lain

Menurutnya, transformasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas layanan pertanahan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi serta memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kementerian ATR/BPN menjalin kerja sama dengan KPK untuk mengawal transformasi layanan pertanahan agar berjalan transparan dan akuntabel.

Kolaborasi ini telah diluncurkan pada 22 Oktober 2025.

Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai daerah percontohan (pilot project) dalam kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah.

Daerah ini diharapkan menjadi model penerapan kebijakan yang dapat direplikasi di wilayah lain di Indonesia.

Baca juga: Digitalisasi Sertipikat Tanah, Risiko Hilang dan Palsu Kian Minim

Dalam implementasinya, terdapat sembilan program optimalisasi kerja sama yang dikembangkan bersama pemerintah daerah.

Program tersebut meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, serta percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Selain itu, program lainnya mencakup sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi Kawasan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Permudah Pengaduan Publik Lewat Empat Kanal Digital

Kesembilan program tersebut bertujuan meningkatkan pendapatan asli daerah, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah, serta meningkatkan kualitas layanan dan kepuasan masyarakat.

Seluruh pelaksanaannya berada dalam pengawasan KPK untuk memastikan tata kelola yang bersih.

Sebagai tindak lanjut, dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui Transformasi Layanan Pertanahan dan Tata Ruang antara Kementerian ATR/BPN, KPK, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Selain itu, ditandatangani pula Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan terkait peningkatan layanan pertanahan.

Baca juga: Hadiri Nusantara Young Leaders, Menteri ATR/BPN Ajak Mahasiswa Kritis dan Berarah 

Andi Tenri Abeng menegaskan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada komitmen nyata dan kolaborasi seluruh pihak, tidak sekadar janji.

Ia berharap seluruh program dapat diimplementasikan secara tuntas di lapangan.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan Dedi Noor Cahyanto, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Edi Suryanto, Gubernur, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan, serta jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN dan Kantor Pertanahan.

Kehadiran para kepala daerah menunjukkan komitmen bersama dalam menyukseskan program tersebut. (*/tribunsorong.com)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved