Kemenag Papua Barat
98 CPNS Kemenag Papua Barat Dilantik jadi PNS, Plt Kakanwil Ingatkan Nilai Pengabdian
Sebanyak 98 CPNS di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Barat resmi dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20260522_Pelantikbdsf.jpg)
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 98 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Barat resmi dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
- Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi para ASN untuk memasuki tahap pengabdian yang lebih penuh sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
- Dengan perubahan status dari CPNS menjadi PNS, para ASN diharapkan semakin menunjukkan tanggung jawab, kedisiplinan, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
TRIBUNSORONG.COM, MANOKWARI - Sebanyak 98 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Barat resmi dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kegiatan pelantikan tersebut berlangsung di Aula Raimuti Kanwil Kemenag Papua Barat.
Dari 98 CPNS yang dilantik, sebanyak 4 orang di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Raja Ampat.
Baca juga: 11 Pengawas dan Kepala Urusan Tata Usaha Lingkup Kemenag Papua Barat Dilantik, Berikut Nama-namanya
Keempat ASN tersebut yakni Muhammad Indrayani, S.H., Yeni Samma’, S.Ak., Anisa Rizqi Nurjannah, S.M., dan Margryth Aleydah Yenusi, S.Si.Teol.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi para ASN untuk memasuki tahap pengabdian yang lebih penuh sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Dengan perubahan status dari CPNS menjadi PNS, para ASN diharapkan semakin menunjukkan tanggung jawab, kedisiplinan, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
Baca juga: Pembangunan Gedung Pelayanan Haji dan Umroh di Sorong Mulai, Kemenag Papua Barat: Awas Mangkrak
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Barat, Barnabas Dowansiba, S.Th., M.Th.
Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa seorang ASN Kementerian Agama harus mampu menjaga nilai-nilai pengabdian, disiplin, loyalitas, serta integritas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Menurutnya, status sebagai PNS bukan hanya tentang perubahan administrasi kepegawaian, tetapi juga merupakan amanah besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Menjadi ASN Kementerian Agama berarti siap mengabdi dengan tulus, bekerja dengan penuh tanggung jawab, serta menjaga integritas dalam setiap tugas yang diemban. ASN harus hadir sebagai pelayan masyarakat yang profesional, jujur, dan berakhlak,” pesannya.
Baca juga: Agama Bukan Hanya Ritual: Kemenag Papua Barat Atasi Pernikahan Dini hingga Stunting
Dalam kegiatan tersebut, Kasubag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Raja Ampat, Nining Lahardi, S.Kom., turut hadir mendampingi 4 ASN dari Kemenag Raja Ampat yang mengikuti pelantikan.
Nining Lahardi menyampaikan rasa syukur dan bangga atas dilantiknya 4 ASN dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Raja Ampat menjadi PNS.
Ia berharap momentum ini dapat menjadi awal yang baik bagi para ASN untuk meningkatkan kinerja, menjaga kedisiplinan, serta memberikan kontribusi nyata bagi lembaga.
“Pelantikan ini tentu menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar. Kami berharap ASN yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh semangat, menjaga nama baik Kementerian Agama, serta selalu mengedepankan pelayanan yang ikhlas dan berintegritas,” katanya.
Baca juga: Kepala Kanwil Kemenag Papua Barat Simpati Demo Mama-Mama Papua, Dukung lewat Program GEMAR
| Pertamina Jamin Stok LPG Nonsubsidi di Papua Barat Aman, Pasokan Dikirim Berkala |
|
|---|
| Sertijab Ketua DWP Tambrauw: Sartika Tafalas Gantikan Dhike Mayor |
|
|---|
| KKB Diduga Bunuh 8 Pendulang Emas di Yahukimo, Tuduh Korban sebagai Intelijen |
|
|---|
| Janji Manis Sekolah Berujung THM, Pasutri di Kaimana Jadi Tersangka Perdagangan Orang |
|
|---|
| DPMPTSP Kota Sorong Bantu Pelaku Usaha Migrasi Data Alamat ke Papua Barat Daya |
|
|---|