TOPIK
Pajak Daerah
-
Ferdinandus menekankan, dinas pendapatan daerah lebih serius dalam melakukan penarikan pajak dari berbagai sektor.
-
PemkotSorong, Papua Barat Daya, melayangkan surat somasi kepada sejumlah tempat usaha yang menunggak pajak.
-
DPRP Papua Barat Daya mendesak pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah perusahaan galian C.
-
Kuasa Hukum Hotel Vega Kota Sorong, Jefrry Lambiombir, membenarkan pelunasan pajak dilakukan, pada Senin (11/8/2025).
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Pemkot Sorong kurang tegas kepada penunggak pajak daerah
-
Pemerintah Kota Sorong menyikapi dampak ekonomi akibat tunggakan pajak dan retribusi oleh sejumlah pelaku usaha.
-
Data KPK total tunggakan mencapai Rp12,4 miliar dari 19 wajib pajak korporasi maupun usaha lainnya.
-
Wali Kota Sorong Septinus Lobat ultimatum pelaku usaha hotel dan restoran, penunggak pajak daerah.
-
Komisi III DPR Kota Sorong beri teguran kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) setempat.
-
Kuasa Hukum VEGA PRIME Hotel & Convention Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya Jefri Lambiombir merespons soal tunggakan pajak kliennya.
-
Kegiatan dikomandoi Kepala Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti lemahnya penanganan tunggakan pajak dan pengelolaan aset di Kota Sorong.
-
Menurutnya, pada 2025, segala jenis usaha mulai dari kios, warung makan, toko-toko hingga toko bangunan di Maybrat akan diberlakukan wajib pajak.
-
Pembayaran pajak yang sudah dibayar akan langsung dimasukan kedalam kas masing-masing kabupaten dan kota.
-
Persoalan itu muncul dalam rapat yang dipimpin Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong Bernhard Rondonuwu di kantor wali kota bersama pimpinan perangkat daerah
-
Dia bilang, kesadaran dan kewajiban dari subjek pajak itu sangat perlu guna mendukung pemerintah daerah.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved