Layanan Publik
Warga Sorong Selatan Makin Mudah Bikin Kartu Kuning, Disnakertrans Buka Layanan Daring
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya membuka layanan pendaftaran Kartu AK1.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20260109_kepala-disnakertans-sorong-selatan.jpg)
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten (Disnakertrans) Sorong Selatan, Papua Barat Daya membuka layanan pendaftaran Kartu AK1 atau Kartu Kuning/Kartu Putih secara daring.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sorong Selatan Philipus Momot mengatakan, melalui sistem digital tersebut, masyarakat khususnya pencari kerja (pencaker) tidak lagi harus datang ke kantor.
"Layanan menggantikan sistem manual, proses pendaftaran bisa kapan saja dan di mana saja," ujarnya kepada TribunSorong.com, Kamis (8/1/2026).
Baca juga: Gunungan Sampah di Pasar Kajase Teminabuan Sorong Selatan, Bau Busuk Resahkan Pedagang
Philipus menjelaskam, cara ini memudahkan pencari kerja dalam pencatatan dan pembuatan kartu.
Selain itu membantu dinas dalam mengumpulkan data demografis pencari kerja, seperti asal daerah, jenis kelamin, dan tingkat pendidikan.
Baca juga: Bupati Sorong Selatan Blak-blakan Soal APBD 2026: Belanja Pegawai Masih Dominan
Layanan pendaftaran Kartu AK1 berbasis digital diterapkan sejak bulan lalu menggunakan aplikasi Google Form.
"Kami mengantisipasi masyarakat yang rumahnya jauh, kadang mereka datang tapi harus kembali lagi karena ada berkas yang kurang. Melalui sistem ini, semua bisa dicek dulu secara online," kata Philipus.
Berikut tata cara pendaftaran kartu AK1 daring:
- Akses tautan pendaftaran melalui https://bit.ly/Pendaftaran_Kartupencaker_AK1;
- Isi alamat email aktif milik pribadi untuk keperluan verifikasi dan pemberitahuan dari Disnakertrans;
- Lengkapi data diri, meliputi: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama lengkap, Tempat dan tanggal lahir, Jenis kelamin, Status perkawinan, Agama, Alamat lengkap sesuai KTP, Kategori Orang Asli Papua (OAP) atau non-OAP, Nomor telepon yang dapat dihubungi;
- Isi riwayat pendidikan: Tahun lulus SD, SMP, SMA/SMK, dan perguruan tinggi, wajib mencantumkan jurusan;
- Unggah pas foto ukuran 3x4 dalam format JPG/PNG dengan ukuran file maksimal 1 MB;
- KTP asli Kabupaten Sorong Selatan dalam format JPG/PNG dengan ukuran file maksimal 1 MB, jika tidak ada gunakan surat keterangan domisili dari kelurahan;
- Unggah Ijazah terakhir dalam format PDF dengan ukuran file maksimal 1 MB;
- Unggah Sertifikat keahlian (opsional) dalam format PDF dengan ukuran maksimal 10 MB per file;
- Konfirmasi kebenaran data dan dokumen yang telah diunggah;
- Klik kirim formulir pendaftaran dan tunggu email balasan untuk proses verifikasi;
- Setelah mendapat email balasan data dinyatakan lengkap dan valid, Kartu AK1/Kartu Putih dapat diambil langsung di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sorong Selatan. (tribunsorong.com/astri)
| Disdukcapil Kota Sorong Mulai Cetak Massal e-KTP 20 April 2026: Kuota 100 Antrean per Hari |
|
|---|
| Pelayanan Publik Pemprov Papua Barat Daya Kategori Kurang: Hasil Penilaian Ombudsman Tahun 2025 |
|
|---|
| Apel Bulan K3 Nasional 2026, Manager PLN UP3 Sorong Ingatkan 3 Pilar Aktivitas Ketenagalistrikan |
|
|---|
| Jam Kantor Pukul 08.00-16.00 WIT, BKPSDM Sorong Selatan Ingatkan ASN soal Sanksi Disiplin |
|
|---|
| Wilayah Kerja KUA Teminabuan Sorong Selatan Luas, Lengkapi Dokumen Ini Agar Daftar Nikah Lancar |
|
|---|