Demo Tolak Sawit di Sorong Selatan

4 Poin Pernyataan Sikap Masyarakat Adat Tehit Sorong Selatan soal Operasional Perusahaan Sawit

Aksi bersama Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan Sorong Selatan ini sebagai bentuk perlawanan terhadap investasi perkebunan kelapa sawit

Penulis: Astri | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/ASTRI
PERNYATAAN SIKAP - Perwakilan masyarakat adat suku besar Tehit terdiri dari sub suku Mlakya, Gemna, Afsia, Nakna, dan Yaben membacakan pernyataan sikap dalam aksi damai menolak invesatasi perkebunan sawit di depan Kantor Dinas Pertanahan Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, Selasa (28/10/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Masyarakat adat suku besar Tehit yang terdiri dari sub suku Mlakya, Gemna, Afsia, Nakna, dan Yaben berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Pertanahan Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, Selasa (28/10/2025).

Aksi bersama Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan Sorong Selatan ini sebagai bentuk perlawanan terhadap investasi perkebunan kelapa sawit.

Baca juga: Pas Hari Sumpah Pemuda: Aliansi Pemuda dan Masyarakat Adat Sorong Selatan Demo Tolak Investor Sawit

Ketua Relawan Tolak Sawit Sorong Selatan Holand mengatakan, unjuk rasa ini menolak rencana operasional PT. ASI, perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Menurutnya, perusahaan memiliki izin konsesi, izin usaha perkebunan (IUP), dan izin lokasi.

"Setelah itu mereka mulai mengurus HGU (Hak Guna Usaha) dengan cara meminta tanda tangan masyarakat. Melalui aksi ini kami mengambil sikap menolak," kata Holand.

Alasan penolakan, karena hutan adalah sumber kehidupan dan masa depan masyarakat adat.

Keberadaan perkebunan kelapa sawit mengancam hilangnya mata pencaharian,  tempat berburu, meramu, dan berkebun secara tradisional.

Baca juga: Hari Pangan Internasional 2025: Diskusi Sawit hingga Kerusakan Lingkungan di Papua Barat Daya

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Selatan Bambang Sabta Nugraha mengatakan, pihaknya belum menerima surat permohonan dari perusahaan.

"Kalau bapak-ibu menolak, kami tidak akan menandatangani. Kami terima aspirasi bapak ibu," ujarnya

Berikut pernyaataan sikap massa aksi tolak sawit:

  1. Mendesak Bupati Sorong Selatan mengeluarkan pernyataan bahwa pemerintah berkewajiban menghormati dan melindungi keputusan masyarakat adat dan tidak mengeluarkan izin usaha di atas tanah adat;
  2. Meminta Kepala Kantor Pertanahan Sorong Selatan tidak memproses penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) atas tanah adat kepada perusahaan PT. ASI;
  3. Menegaskan bahwa tanah adat, hutan adat dan sumber daya alam diwariskan untuk kesejahteraan generasi mendatang;
  4. Memperingatkan jika tuntutan tidak ditindaklanjuti, masyarakat akan mengerahkan massa dalam jumlah lebih besar. (tribunsorong.com/astri)
Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved