Koperasi Merah Putih

Workshop Operasional dan Pengembangan Koperasi Merah Putih, Ini Pesan Bupati Sorong Selatan

Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Sorong Selatan menggelar Workshop.

Penulis: Astri | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/ASTRI
WORKSHOP KOPERASI MERAH PUTIH - Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak bersama pejabat menabuh tifa simbolis pembukaan Workshop Operasional dan Pengembangan Koperasi Merah Putih, Jumat (24/10/2025). Kegiatan digelar dinas perindustrian, perdagangan, dan koperasi (Disperindagkop) di Aula Hotel Mratuwa, Teminabuan, Sorong Selatan, Papua Barat Daya. 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Sorong Selatan menggelar Workshop Operasional dan Pengembangan Koperasi Merah Putih, Jumat (24/10/2025).

Kegiatan dilaksanakan di Aula Hotel Mratuwa, Teminabuan, Sorong Selatan, Papua Barat Daya. 

Baca juga: Bupati Sorong Selatan Minta Pengurus Posyandu, Bunda PAUD dan Dekranasda Kerja Nyata di Lapangan

Workshop diikuti 271 peserta terdiri dari ketua dan pengawas koperasi merah putih desa/kelurahan, pendamping Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), narasumber dan mitra KDKMP, serta kepala perangkat daerah terkait. 

Materi meliputi kepengurusan koperasi, menyusun langkah kerja, hingga menjawab kendala teknis.

Baca juga: Tingkatkan Profesionalisme Pemandu, Sorong Selatan Gelar Workshop dan Bentuk DPC HPI

Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak mengatakan, kegiatan bertujuan memperdalam pemahaman pengurus koperasi desa dan kelurahan mengenai mekanisme operasional, tata kelola, serta peran aktif masyarakat dalam pengembangan koperasi.

"Workshop tersebut sebagai upaya memperkuat kapasitas kelembagaan dan kesiapan desa mengoperasionalkan koperasi secara mandiri," katanya.

Nela, sapaan karib Petronela menambahkan, terdapat 121 koperasi yang perlu dibina. 

Setiap koperasi diproyeksi mengelola dana sekitar Rp3 miliar sehingga diperlukan pengelolaan secara baik. 

Workshop dinilai penting agar para pengurus benar-benar memahami tanggung jawab. 

"Dana yang besar harus dikelola secara profesional agar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat," ujar Nela. 

Baca juga: Disdukcapil Sorong Selatan Rakor Pendataan OAP, Plt. Sekda Agustinus: Acuan Pengambil Kebijakan

Bupati perempuan pertama di Tanah Papua ini menegaskan, pengawasan dan pendampingan perlu kolaborasi tim lintas instansi, termasuk dinas pemberdayaan masyarakat.

Tujuannya mencegah penyalahgunaan dana serta memastikan setiap koperasi beroperasi sesuai aturan.

Baca juga: Bahagianya Guru dan Nakes di 2 Kampung Distrik Sawiat Sorong Selatan Bisa Internetan Lagi

Nela juga berharap adanya kolaborasi antara program Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam menggerakkan ekonomi lokal.

"Harus belajar berwirausaha, memanfaatkan dana secara bijak, dan berbelanja di koperasi sendiri agar perputaran uang tetap di wilayah kita sendiri,” katanya. (tribunsorong.com/astri)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved