Minggu, 19 April 2026

Pemkab Sorong Selatan

Mudah dan Gratis, Begini Cara Melaporkan Kasus Kekerasan Perempuan di Sorong Selatan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong Selatan terus berupaya mencegah kekerasan terhadap perempuan.

Tayang:
Penulis: Astri | Editor: Petrus Bolly Lamak
zoom-inlihat foto Mudah dan Gratis, Begini Cara Melaporkan Kasus Kekerasan Perempuan di Sorong Selatan
TribunSorong.com/Astri
PODCAS - Tepat satu tahun masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sorong Selatan, Bupati Petronela Krenak menegaskan komitmennya menata aparatur sipil negara (ASN) sebagai prioritas utama pembangunan daerah. Hal itu disampaikan Bupati yang akrab disapa Nela dalam podcast bertajuk Gebrakan Sang Pemimpin bersama Tribunsorong.com di ruang kerja Kantor Bupati, Teminabuan, Jumat (20/2/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong Selatan terus berupaya mencegah kekerasan terhadap perempuan.
  • Upaya ini melalui pendekatan keagamaan, layanan terpadu, edukasi masyarakat, dan kerja sama lintas sektor.
  • Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak mengatakan, pemkab menggandeng pendeta, ustaz, dan tokoh masyarakat memberikan edukasi agar kekerasan dalam keluarga bisa dicegah.
  • Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) memastikan perempuan dan anak korban kekerasan mendapat perlindungan.

 

TRBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong Selatan terus berupaya mencegah kekerasan terhadap perempuan.

Upaya ini melalui pendekatan keagamaan, layanan terpadu, edukasi masyarakat, dan kerja sama lintas sektor.

Baca juga: Bupati Sorong Selatan Ikut Panen Raya Jagung Bersama Yonif TP 807, Dorong Swasembada Pangan

Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak mengatakan, pemkab menggandeng pendeta, ustaz, dan tokoh masyarakat untuk memberikan edukasi agar kekerasan dalam keluarga bisa dicegah.

Hal itu disampaikan dalam Podcast Gebrakan Sang Pemimpin bersama TribunSorong, Jumat (20/2/2026).

Baca juga: Jadwal Buka Puasa Sorong Selatan Senin 2 Maret 2026 / 12 Ramadan 1447 H, Bacaan Doa Iftar

Ia menegaskan, bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak boleh lagi terjadi.

Menurutnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) telah memberi sosialisasi pencegahan kekerasan.

Baca juga: Jurus Pemkab Sorong Selatan Perkuat Layanan Dasar dan Peningkatan Fasilitas Kesehatan

Ia juga memastikan setiap kasus kekerasan akan diproses hukum agar menimbulkan efek jera.

“Perempuan dan laki-laki memiliki kedudukan yang setara,” ujarnya.

Secara terpisah, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Rahima Kilian memastikan perempuan dan anak korban kekerasan akan mendapat perlindungan dan rasa aman.

UPTD PPA membuka akses pengaduan seluas-luasnya.

Korban atau keluarga bisa melapor langsung ke kantor, melalui telepon, atau lewat perantara.

“Petugas juga siap menjemput korban jika tidak bisa datang ke kantor,” katanya.

Selain itu, UPTD PPA aktif memberikan edukasi kepada pelajar saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Materi yang disampaikan meliputi pencegahan kekerasan, cara melapor, dan keberanian untuk berbicara jika mengalami atau melihat kekerasan.

Sumber: TribunSorong
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved