Selasa, 9 Juni 2026

Pemkab Sorong Selatan

Mudah dan Gratis, Begini Cara Melaporkan Kasus Kekerasan Perempuan di Sorong Selatan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong Selatan terus berupaya mencegah kekerasan terhadap perempuan.

Tayang:
Penulis: Astri | Editor: Petrus Bolly Lamak
zoom-inlihat foto Mudah dan Gratis, Begini Cara Melaporkan Kasus Kekerasan Perempuan di Sorong Selatan
TribunSorong.com/Astri
PODCAS - Tepat satu tahun masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sorong Selatan, Bupati Petronela Krenak menegaskan komitmennya menata aparatur sipil negara (ASN) sebagai prioritas utama pembangunan daerah. Hal itu disampaikan Bupati yang akrab disapa Nela dalam podcast bertajuk Gebrakan Sang Pemimpin bersama Tribunsorong.com di ruang kerja Kantor Bupati, Teminabuan, Jumat (20/2/2025). 

Sosialisasi juga dilakukan melalui kerja sama dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta organisasi keagamaan seperti majelis taklim dan organisasi gereja.

Baca juga: 11.696 Peserta PBI-JK di Sorong Selatan Dinonaktifkan, Ini Syarat dan Prosedur Reaktivasi

UPTD PPA siap hadir dalam kegiatan ibadah maupun pertemuan komunitas untuk menyampaikan pesan pencegahan kekerasan tanpa dipungut biaya.

Dalam penanganan kasus, UPTD PPA bekerja sama dengan Dinas Sosial, RSUD Scholoo, dan kepolisian agar koordinasi berjalan cepat.

Baca juga: Jadwal Buka Puasa Sorong Selatan Jumat 27 Februari 2026 / 9 Ramadan 1447 H, Bacaan Doa Iftar

Selain pendampingan, korban kekerasan juga didorong mengikuti pelatihan keterampilan dan kegiatan positif yang difasilitasi pemerintah daerah.

Tujuannya agar perempuan memiliki kemandirian ekonomi dan tidak kembali berada dalam situasi rentan. (tribunsorong.com/astri)

Sumber: TribunSorong
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved