TOPIK
LHP BPK
-
Pemkab Sorong selanjutnya diberi waktu 60 hari menindaklanjuti rekomendasi dari BPK.
-
Sekretaris KPU Papua Barat Daya Totok Hendratmoko menerima LHP dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.
-
Ini menjadi bukti bahwa laporan keuangan Kota Sorong telah sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved