Miras Ilegal
Ribuan Botol Miras dan Sabu Sitaan Polres Sorong Selatan Dimusnahkan, Bupati Petronela Apresiasi
Polres Sorong Selatan menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu serta minuman keras (miras).
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Polres Sorong Selatan menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu serta minuman keras (miras) bertempat di halaman kantor polres, Teminabuan, Sorong Selatan, Papua Barat Daya, Jumat (14/3/2025).
Kegiatan turut oleh Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak, Wakil Bupati Yohan Bodori, perwakilan Kejaksaan Negeri Sorong, tokoh adat, serta tokoh masyarakat.
Baca juga: Hangatnya Ramadan! Pemkab dan Polres Sorong Selatan Kompak Berbagi Takjil
Kapolres Sorong Selatan AKBP Gleen Rooi Molle mengatakan, selama periode Januari-Februari 2025, Satresnarkoba mengungkap tiga kasus peredaran narkoba serta menyita ribuan botol miras, baik produk bermerk maupun lokal.
"Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkoba jenis sabu seberat 19,9097 gram, 1.685 botol miras berbagai merek, dan 570 liter miras Cap Tikus," ujarnya.

Kapolres menekankan pentingnya sinergisitas antara instansi pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam melawan peredaran narkoba dan miras.
Kepolisian juga berkomitmen mengawasi serta menindak pelaku kejahatan narkoba dan miras demi menciptakan Kabupaten Sorong Selatan yang lebih kondusif dan sejahtera.
Baca juga: Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak Pimpin Gerakan Sejuta Pohon Matoa
Sementara itu, Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak mengapresiasi jajaran Polres Sorong Selatan atas upaya mereka dalam memberantas narkoba dan miras.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya kaum muda agar menjauhi barang-barang terlarang tersebut.
Bupati perempuan Papua pertama tersebut menyatakan, pemerintah daerah dan tokoh masyarakat memiliki peran penting sebagai jembatan antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan.
“Mari bersatu, bergandengan tangan dan bekerja sama mewujudkan generasi muda serta masa depan bangsa yang bebas dari bahaya narkoba dan miras,” katanya.
Petronela Krenak berharap sinergisitas antara Polres Sorong Selatan, pemda, dan tokoh masyarakat makin kuat dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Miras
Sorong Selatan
Kapolres Sorong Selatan
AKBP Gleen Rooi Molle
Bupati Sorong Selatan
Petronela Krenak
Yohan Bodori
Narkoba
Tausiah Tarawih Ramadan 1446 Hijriah, Larangan Mengonsumsi Miras bagi Umat Muslim |
![]() |
---|
Jelang Idulfitri 1446 H, Polres dan Disperindagkop Sorong Selatan Sidak Minyakita ke Toko-toko |
![]() |
---|
Pemuda Muslim Papua Kecam Pembiaran Judi Togel dan Miras di Kota Sorong Selama Ramadan |
![]() |
---|
TEGAS Wagub Papua Barat Daya Desak Polda Berantas Judi Togel dan Miras Saat Ramadan |
![]() |
---|
3 Remaja di Kota Sorong Cekoki Miras Anak Bawah Umur lalu Dirudapaksa, 2 Pelaku Buron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.