Kendaraan Listrik Dapat Subsidi Rp7 Juta dari Pemerintah, Ini Daftar Mereknya
Pemerintah akan memberikan subsidi untuk pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta per unit.
Editor:
Milna Sari
Penerima Bantuan Kredit Usaha Rakyat
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu, juga mengatakan target bantuan sebanyak 50.000 unit di tahun 2023.
“Target penerima bantuan ini adalah pelaku UMKM khususnya penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)," ujarnya.
Terdapat dua kategori pemberian bantuan ini yakni untuk 200.000 unit motor listrik baru, dan 50.000 unit untuk sepeda motor konvensional dari bahan bakar fosil yang diubah menjadi sepeda motor listrik.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Daftar Merek Kendaraan Listrik yang Mendapat Subsidi Pemerintah Sebesar Rp 7 Juta"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.