Polda Papua Barat Daya Dibangun di Kabupaten Sorong, Sanusi Rahaningmas Minta Pastikan Lahan
Ia mengatakan jika itu adalah bagian dari kebijakan Polri bagi Papua Barat Daya, maka pihaknya pun mendukungnya.
Penulis: Safwan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Rencana pembentukan Polda baru di Papua Barat Daya mendapat dukungan dari anggota DPD RI Dapil Papua Barat Muhammad Sanusi Rahaningmas.
Ia mengatakan jika itu adalah bagian dari kebijakan Polri bagi Papua Barat Daya, maka pihaknya pun mendukungnya.
"Kehadiran Polda di Papua Barat Daya juga bisa memberikan kedamaian dan kenyamanan bagi masyarakat di daerah," ujar Sanusi kepada TribunSorong.com, Senin (13/3/2023).
Selain itu, kehadiran Polda juga akan memberikan peluang bagi putra putri bangsa Indonesia, terutama Papua agar berkarir di institusi tersebut.
Ia menilai, Papua Barat Daya adalah wilayah yang strategis dan sudah ada Koarmada III, Lantamal, dan Korem.
Olehnya, seyogyanya harus dibentuk Polda Papua Barat Daya di Provinsi ke-38 tersebut, sehingga bisa bersinergi ke depan.
Baca juga: Jajaran Mabes Polri Mengecek Lokasi Pembangunan Markas Polda Papua Barat Daya: Kita Bersyukur
Hanya saja, ia mengingatkan agar pembangunan Polda Papua Barat Daya harus perlu kepastian lahan.
"Kalau rencana pembangunan sudah ada namun masyarakat adat belum menyetujui itu sama saja," tuturnya.
Olehnya itu, pembangunan Polda ini harusnya melibatkan masyarakat agar kelak tidak terjadi masalah.

"Namun saya siap jika mau dibawa ke pusat maka kami siap membawa agar dibahas di Senayan," katanya.
Sebelumnya Polri menetapkan Jalan Osok, Kelurahan Klamesen, Distrik Mariat Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya sebagai lokasi pembangun Polda Papua Barat Daya.
Telah disiapkan tanah seluas 50 hektare untuk lokasi markas.
Pemilik hak ulayat tanah yakni Esau Klawen juga disebut sudah mendukung pembangunan Polda Papua Barat Daya di lokasi tanah adat tersebut.(tribunsorong.com/safwan ashari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.