Tipikor ATK BPKAD Kota Sorong 2017

Ruangan Bagian Hukum Setda Kota Sorong Digeledah, Penyidikan Dugaan Korupsi ATK BPKAD 2017

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat mengeledah ruangan bagian hukum di kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (13/11/2025).

Penulis: Safwan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
PENGGELEDAHAN - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat mengeledah ruangan bagian hukum di kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (13/11/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat mengeledah ruangan bagian hukum di kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (13/11/2025).

Penggeledahan bagian penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) 2017 di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong.

Baca juga: Eks Bendahara Pengeluaran Susul 2 Tersangka Tipikor ATK di BPKAD Kota Sorong 2017

Pihak kejati sebelumnya menetapkan tiga tersangka, yaitu eks kepala BKAD dan dua orang bendahara.

Pantauan TribunSorong.com, Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Papua Barat tiba di Kantor Wali Kota Sorong sekitar 11.00 WIT.

Rombongan dipimpin Asisten Pidsus Agustiawan Umar selanjutnya naik ke lantai II.

Petugas masuk ke ruangan Bagian Hukum Setda Kota Sorong lalu memeriksa dokumen-dokumen.

Baca juga: Kejati Papua Barat Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi ATK BPKAD Kota Sorong, Bergulir Sejak 2017

Sejumlah pegawai juga tampak sibuk membongkar arsip-arsip dokumen di dalam lemari ruangan kerja.

Informasi yang diperoleh, selain bagian hukum, Tim Kejati Papua Barat juga akan menggeledah kantor BPKAD Kota Sorong. (tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved