DOB di Tanah Papua

Ada 17 Calon DOB Kabupaten/Kota di Tanah Papua, Distrik dan Kampung Pun Usul Dimekarkan

Untuk Papua Barat Daya, lanjutnya, terdapat enam calon DOB yang diusulkan.

|
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Jariyanto
ISTIMEWA
Rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI membahas usulan calon daerah otonomi baru (DOB) tingkat II di Tanah Papua di gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya mengusulkan 17 calon daerah otonomi baru (DOB) kabupaten/kota.

Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor mengatakan, calon DOB tingkat II itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Senayan Jakarta, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Papua Barat Daya Punya Lima DOB Kabupaten Kota, Ini Daftarnya

Menurutnya, untuk Papua Barat mengusulkan 11 calon DOB, terdiri dari tiga kota madya dan delapan kabupaten.

Untuk kota madya antara lain, Kota Madya Manokwari, Fakfak, dan Kota Madya Bintuni.

Adapun kabupaten meliputi Manokwari Barat, Moskona, Babo Raya, Sebyar, Teluk Arguni, Teluk Etna, Kuri Wamesa, dan Kabupaten Kokas.

"Dari provinsi induk yang diusulkan ada 11 calon DOB kabupaten/kota," kata Orgenes Wonggor kepada TribunSorong Selasa (21/3/2023).

Untuk Papua Barat Daya, lanjutnya, terdapat enam calon DOB yang diusulkan, yakni Kabupaten Imekko, Malamoi, Maybrat Sau, Mare, Raja Ampat Selatan, dan Kabupaten Raja Ampat Utara.

Baca juga: Bahas DOB Kabupaten Baru di Tanah Papua, DPR Undang Mendagri, 1 Plh dan 5 Pj Gubernur ke Jakarta

Selain 17 calon DOB kabupaten/kota, lanjut Orgenes, pihaknya juga mengusulkan pemekaran distrik dan kampung di beberapa kabupaten, baik Papua Barat maupun Papua Barat Daya.

Pemekaran kampung bertujuan memperpendek roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, agar tidak susah dalam mengurus administrasi pemerintahan.

Usulan itu untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Manokwari, Teluk Bintuni, Sorong Selatan, Maybrat serta beberapa daerah lainnya.

Baca juga: Kabupaten Maybrat Sau Berpeluang Besar Jadi DOB, Agustinus: Janji Mendagri

Orgenes Wonggor berujar, dokumen dari calon DOB kabupaten/kota, distrik, dan Kampung sudah diserahkan oleh tim DPR Papua Barat kepada Ketua Komisi II DPR RI.

"Harapan kami Komisi II DPR RI dapat memperjuangkan dalam rapat kerja bersama kementerian terkait. Komisi II pun membentuk Panja," ucap dia.

RDP dihadiri Mendagri Tito Karnavian dan Wamendagri John Wempi Wetipo.

Baca juga: Tokoh Pemuda Dorong Pemerintah Pusat Gelar Konsensus DOB Maybrat Sau

Dari Tanah Papua ada Plh Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun dan Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw.

Ada juga Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, Pj Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad, serta Ketua DPR Papua dan Papua Barat.

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved