Parpol dan Bakal Calon Boleh Bagi-bagi Takjil, Ini Syaratnya

Sepanjang kegiatan itu tidak bersifat kumulatif kata Totok maka disilakan dilakukan.

Editor: Milna Sari
TribunJakarta/Satrio Sarwo Trengginas
Suasana pembagian takjil dan nasi kotak di halaman GPIB Bukit Moria, Tebet, Jakarta Selatan pada Kamis (6/5/2021) 

TRIBUNSORONG.COM - Bawaslu RI membolehkan parpol dan bakal calon Pemilu 2024 bagi-bagi takjil selama Ramadan.

Meski begitu ada ketentuan yang harus diikuti.

"Selama para peserta pemilu tidak melakukan kampanye saat bag-bagi takjil," kata anggota Bawaslu RI Totok Haryono, di hotel kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (25/3/2023).

Sepanjang kegiatan itu tidak bersifat kumulatif kata Totok maka disilakan dilakukan.

Dalam kegiatan tak diperbolehkan ada ajakan memilih karena kampanye belum dimulai.

Baca juga: Uskup Manokwari-Sorong Hilarius Datus Lega Resmikan Gedung Biara Suster OSF Maybrat

Lebih lanjut, Totok berharap dalam masa kosong menjelang kampanye pada akhir tahun mendatang, para peserta pemilu tidak melanggar aturan seperti melakukan kampanye dini.

Totok pun menjelaskan hal yang tidak boleh dilakukan ialah seperti berbagi takjil sembari melakukan kampanye visi dan misi.

"Kampanye itu visi misi, citra diri. Citra diri itu apa? menggambarkan nomor urut, gambar, lambang kalau itu partai politik," tegas Totok.

Baca juga: Pedagang Ayam di Pasar Remu Sorong Mengeluh Stok Melimpah Pembeli Sepi

Totok juga menegaskan, Bawaslu sebagai penyelenggara memang harus aktif dalam hal mencegah adanya kampanye dini.

Selain itu, lanjutnya, proses penindakan ini juga merupakan peringatan dari Bawaslu untuk seluruh bakal calon peserta pemilu pun juga partai politik.

Baca juga: Sambangi Korban Kebakaran Kampung Makassar Sorong, Mayjen TNI Gabriel Lema Sampaikan Pesan Jokowi

 "Kenapa Bawaslu dianggap kadang-kadang 'rese' suka mencabuti alat peraga kampanye, spanduk, baliho, lalu ada orang yang kampanye sebelum masanya oleh bawaslu ditegur, diberi peringatan," ujarnya.

"Bukan untuk apa-apa, Bawaslu hanya memberikan pesan moral mohon saudara-saudaraku yang mau berkompetisi jadi negarawan terbaik, jangan langgar aturan. Nah warning awal ini yang digunakan kalau mereka jadi pemimpin tentu pemimpin yang taat aturan," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Bawaslu RI: Parpol Boleh Bagi-bagi Takjil Asal Jangan Kampanye"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved