Pilkada di Papua Barat Daya

KPU Papua Barat Daya Persiapkan Diri Hadapi Sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi

KPU Papua Barat Daya terus mempersiapkan diri untuk menghadapi sengketa hasil Pilkada 2024 yang saat ini tengah diproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Papua Barat Daya, Muhammad Gandhi Siradjuddin. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya terus mempersiapkan diri untuk menghadapi sengketa hasil Pilkada 2024 yang saat ini tengah diproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Dinas Koperasi Papua Barat Daya Gandeng DWP Gelar Pasar Murah, Tersedia 2.000 Paket

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Papua Barat Daya, Muhammad Gandhi Siradjuddin mengungkapkan, bahwa ada 12 gugatan terkait hasil rekapitulasi suara yang diajukan oleh berbagai daerah. 

Gugatan tersebut mencakup empat kabupaten, satu kota, dan tingkat provinsi.

Baca juga: Peringatan Hari Ibu dan HUT Organisasi, FJPI Papua Barat Daya Gelar Bakti Sosial

Di Papua Barat Daya ada lima wilayah yang terlibat, yaitu Sorong Selatan (2 gugatan), Raja Ampat (3 gugatan), Tambrauw (3 gugatan), Maybrat (2 gugatan), Kota Sorong (1 gugatan), serta provinsi.

“Rapat koordinasi hari ini kami adakan untuk mengumpulkan KPU kabupaten/kota guna mempersiapkan data dan dokumen menghadapi sengketa di MK,” ujar Gandhi.

Ia menjelaskan, bahwa Kabupaten Sorong menjadi satu-satunya daerah yang tidak menghadapi gugatan dan diperkirakan akan mengikuti jadwal pelantikan pada gelombang pertama, yaitu pada 7 Februari 2024.

Namun, untuk daerah lainnya, pelantikan akan bergantung pada keluarnya Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi. 

"Jika BRPK keluar lebih awal, misalnya pada 6 Februari, pelantikan bisa dilaksanakan pada gelombang pertama. Namun, jika putusan akhir MK baru diterbitkan pada pertengahan Maret, pelantikan akan bergeser ke gelombang kedua, yaitu awal April," jelas Gandhi.

Baca juga: APBD Induk 2025 Papua Barat Daya Disahkan DPRP, Begini Besar Anggarannya

Dalam kesempatan tersebut, Gandhi juga mengucapkan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada Papua Barat Daya, termasuk KPPS, PPS, PPD, KPU kabupaten/kota, pasangan calon, dan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menjaga keamanan dan kedamaian Papua Barat Daya selama proses pilkada. Kami berharap masyarakat tetap bersabar dan menunggu hasil akhir dari MK,” pungkasnya.

Baca juga: Diskominfo Perkenalkan Papua Barat Daya Lewat Videotron di Bandara DEO Sorong

Ia menambahkan, KPU Papua Barat Daya optimistis dapat menghadapi proses hukum di MK dengan persiapan yang matang. 

Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang hingga seluruh tahapan selesai. (tribunsorong.com/ismail saleh)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved