Tutorial Daftar NPWP Online, Hati-hati Website Ini
Apalagi, saat ini pemerintah telah menjalankan program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP).
Penulis: Misael Membilong | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - NPWP baik perorangan maupun badan merupakan komponen penting bagi warga negara Indonesia.
Banyak layanan publik yang terhubung dengan nomor pokok wajib pajak alias NPWP, seperri mengurus perizinan, atau bahkan mengakses kredit perbankan.
Tidak cukup sampai di situ saja. Pemilik NPWP juga harus menjalankan kewajiban perpajakannya.
Apalagi, saat ini pemerintah telah menjalankan program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP).
Program KSWP ini dibahasakan sebagai implementasi tax clearance atas pelayanan publik.
KWSP mengaitkan antara ketaan wajib pajak terhadap kewajiban perpajakannya.
Kalau pemilik NPWP tidak menjalankan kewajiban perpajakan, maka yang bersangkutan tidak bisa mengurus perizinan di hampir semua kabupaten/kota di Indonesia.
Sampai di sini Tribuners, tahu kan, betapa pentingnya memiliki NPWP dan menjalankan kewajiban perpajakan? Karena itu, sebaiknya Tribuners harus segera mengantongi NPWP. Apalagi, kalau Tribuners mau masuk dunia kerja.
NPWP telah menjadi syarat utama bagi calon karyawan. Sebab, perusahaan sudah pasti melakukan kewajiban perpajakan bagi karyawannya.
Cara membuat NPWP saat ini sangat mudah. Tribuners jangan bayangkan harus pergi ke Kantor Pelayanan Pajak dan harus antre berjam-jam.
Sekarang selain petugas pelayanan pajak yang semakin cekatan, mendaftar NPWP juga bisa dilakukan secara online.
Baca juga: DPRK Maybrat Serahkan Pokir, Bernhard: Segera Ditindaklanjuti
NPWP online
Ada tiga fase penting mendaftar NPWP online. Tahapan yang harus Tribuners lalui adalah:
1. Pendaftaran Akun NPWP Online
2. Pengisian Formulir NPWP Online
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.